In Picture: Komisi XI Rapat dengan PPATK dan KPK Bahas RUU Tax Amnesty

Selasa , 26 Apr 2016, 20:07 WIB
 Kepala PPATK M Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan RUU Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala PPATK M Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan RUU Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
 Kepala PPATK M Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan RUU Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala PPATK M Yusuf (kedua kiri) saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan RUU Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
 Kepala PPATK M Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan RUU Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala PPATK M Yusuf (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan RUU Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR-RI terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).