REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII berencana melakukan kunjungan luar negeri sebelum mengetuk palu RUU Disabilitas. Hal ini diutarakan salah satu anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi PKB.
Maman Imanul Haq mengatakan untuk saat ini naskah akademis dari rancangan undang-undang disabilitas sudah selesai dibahas. Namun, untuk cara implementatif DPR sendiri mengaku masih membutuhkan gambaran ideal pelaksanaan inklusif disebuah negara.
"Kita akan lakukan kunjungan ke negara tetangga, Jerman dan Amerika dipilih karena negara tersebut yang sudah bisa menciptakan aksesibilitas bagi para disabilitas," ujar Maman saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Sabtu (13/6).
Maman menegaskan, untuk implementasi sebuah regulasi memang tidak bisa secepat kilat. Maman mengatakan perlu beberapa tahap untuk bisa benar-benar menciptakan Indonesia aksesibel.
Selain undang-undang yang bisa memenuhi kebutuhan para disabilitas, perlu pemahaman bagi operator undang-undang untuk bisa menjalankan regulasi tersebut. Kunjungan ke luar negeri disebut Maman sebagai salah satu cara untuk bisa mendapatkan gambaran aksesibel tersebut.