Akom akan Perjuangkan Rencana Pembangunan Perpustakaan Terbesar

Sabtu , 02 Apr 2016, 07:16 WIB
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPR RI Ade Komaruddin menegaskan terus berjuang agar parlemen Indonesia memiliki perpustakaan yang merupakan simbol ilmu pengetahuan terbesar di Asia Tenggara.

"Perpustakaan sangat penting sebagai infrastruktur pemikiran dalam mendorong pemikiran anak bangsa untuk terus maju," kata Ade Komaruddin pada pembukaan "Press Gathering: Sinergi DPR dan Wartawan, Dalam Mensosialisasikan Kebijakan DPR RI" di Bogor, Jumat malam.

Menurut Ade Komaruddin yang akrab di sapa Akom, gagasan pembangunan perpustakaan sangat besar di komplek parlemen, terinspirasi dari pembangunan perpustakaan di parlemen Amerika Serikat yang didirikan pada 1800, pada era Presiden Thomas Jefferson, dan terus berkembang hingga tahun 1951 dan menempati tiga bangunan gedung.

Pada saat itu, kata dia, Amerika Serikat belum semakmur Indonesia saat ini, tapi Pemerintah dan rakyat Amerika bertekad membangun perpustakaan yang hingga saat ini menjadi perpustakaan terbesar di dunia.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, dalam gagasannya DPR RI akan membangun gedung baru yang akan diisi sebagai perpustakaan dan kantor anggota maupun tenaga ahli anggota DPR RI. Dalam APBN tahun 2016, kata dia, kebetulan ada anggaran untuk pembangunan gedung.

"Kalau anggaran tersebut direalisasikan untuk membangun gedung baru dan gedung itu dapat dimanfaatkan untuk kantor maupun perpustakaan," katanya.

Akom mengakui, usulan soal pembangunan perpustakaan terbesar di Asia saat ini masih menjadi pro-kontra. Menurut dia, usulan pembangunan perpustakaan terbesar ini diusulkan oleh sejumlah cendekiawan yang dinilainya sebagai usulan positif.

Sumber : Antara