REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk dilakukannya hak angket. Keputusan tersebut keluar usai sidang paripurna, Jumat (28/4).
Terkait hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah menyatakan bahwa jika fraksi-fraksi tidak mengirimkan perwakilannya untuk pembentukan panitia khusus hak angket, maka panitia khusus tidak ada.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir