REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Masa kerja jajaran pimpinan pusat Muhammadiyah diusulkan untuk dibatasi maksimal dua periode. Selama ini, karena tidak adanya aturan yang membatasi periode kerja, memungkinkan seseorang untuk duduk di kepemimpinan pusat hingga empat periode bahkan lebih.
Seperti diungkapkan Ketua Lazis Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari, pembatasan periode kerja tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses regenerasi serta kaderisasi di jajaran kepemimpinan. ‘’Saya kira kita harus memikirkan dengan sungguh-sungguh mulai sekarang,’’ cetusnya di sela Muktamar ke 46 Seabad Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (5/7).
Di Muhammadiyah, sambung dia, pembatasan periode kerja baru diterapkan pada tingkat ketua umum. Sementara di jajaran wakil ketua dan 11 pimpinan pusat lainnya belum memberlakukan aturan yang sama. '’Sehingga, tidak heran jika ada yang menjadi pimpinan pusat hingga empat atau lima periode, bahkan jika Allah SWT menghendaki, bisa saja sampai 10 periode,’’ paparnya.
Oleh sebab itu, Hajriyanto yang juga Wakil Ketua MPR itu mengharapkan forum muktamar kali ini memperhatikan serta membahas hal tersebut. ‘’Paling tidak muktamar nanti mengamanatkan kepada pimpinan pusat atau tim khusus untuk melakukan perubahan di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,’’ tegasnya.