REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Sejumlah rekomendasi dikeluarkan dalam muktamar ke 46 Muhammadiyah mencakup berbagai aspek yang berkembang di masyarakat. Rekomendasi menyoroti mulai dari peningkatan kesejahteraan rakyat, kepemimpinan nasional, hingga isu global.
Sidang pleno muktamar Rabu (7/7) yang dipimpin Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengagendakan pembacaan hasil keputusan di tingkat komisi. Bidang rekomendasi masuk dalam lingkup komisi E yang kemudian disampaikan oleh ketuanya, Bunyamin.
Salah satu butir rekomendasi adalah menyangkut kehidupan kebangsaan. Muhammadiyah menilai sistem demokrasi sejalan dengan Islam. Demokrasi juga dinilai sebagai pilihan politik yang tepat untuk bangsa Indonesia yang majemuk.
Karenanya, lanjut Bunyamin, Muhammadiyah mengajak segenap komponen bangsa untuk mengutamakan etika dan moralitas dalam berdemokrasi. ‘’Bukan ketamakan kekuasaan, siap menang tidak siap kalah,’’ paparnya.
Terkait suksesi kepemimpinan, Muhammadiyah berpendapat sudah saatnya bagi bangsa memikirkan dan menyiapkan sistem suksesi kepemimpinan nasional dan daerah. Langkah itu perlu dilakukan dengan cara yang demokrasis, efektif, dan efisien. Dengan begitu, nantinya alih kepemimpinan bisa berlangsung damai dan konstitusional.
Pada lingkup kemasyarakatan, perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian serius pengelola negara. Muhammadiyah memandang kaum pekerja sebagai kaum dhuafa. Sehingga harus mendapat perlindungan dan pembelaan.
Untuk memperbaiki nasib pekerja Indonesia, lanjut dia, Muhammadiyah mengusulkan segera dilakukan peninjauan kembali undang-undang ketenagakerjaan agar lebih memberikan jaminan perlindungan dan kesejahtreran bagi kaum pekerja. ‘’Muhammadiyah mendesak dihapuskan sistem outsourcing dan mengganti dengan sistem full employment yang keadilan bagi pekerja,’’ tandas Bunyamin.
Sedangkan pada kaitan lembaga negara, harus dilakukan reformasi birokrasi. Birokrasi hendaknya berfungsi melayani, membantu dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Muhamamdiyah mendesak pemerintah untuk mencipatkan tata kelola pemerintahan yang baik demi meningkatkan profesionalitas, kinerja dan kedisiplinan pegawai.
Reformasi agraria dan pertanahan turut menjadi sorotan. Hak atas tanah, menurut Muhammadiyah, adalah hak dasar setiap warga negara. Muhamdiyah bertekad melakukan pembelaan hak tersebutr dengan mendesak pemerintah agar melakukan reformasi agraria dan kebijakan pertanahan yang adil melalui revisi uu no 5 th 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria.
Pada aspek kemanusiaan universal, dalam pandangan Muhammadiyah, kehidupan modern membutuhkan bingkai rohani yang kokoh agar terhindar dari krisis kemanusiaan. ‘’Agama perlu ditransformasikan sebagai kekuatan moral, ritual dan intelektual. Agama dan pnedidikan agama dituntut menghasilkan manusia-manusia berakhlak dan berbudi,’’ ujar dia.
Menyangkut krisis energi dan pangan dinilai bukan semata masalah ekonomi, tapi keagamaan dan kemanusiaan. Muhammadiyah mengharapkan pemeirntah dan negaara industri untuk lebih mendorong usaha diversifikasi sumber energi terbarukan dan produk energi yang ramah lingkungan. ‘’Kita juga telah mengajak masyarakat membangun budaya hemat energi ,’’ sambungnya.
Bila tidak dilakukan langkah konkret, dikhawatirkan semakin kuatnya perubahan iklim. Pemerintah dan negara-negara lain hendaknya mematuhi kesepakatan internasional tentang pengurangan emisi dan karbon.
Di samping itu, ada kekhawatiran kian merebaknya Islamophobia. Masalah itu dipandang sebagai ancaman global yang merugikan dan mereduksi hakekat peradaban dan keadaban umat manusia.‘’Muhammadiyah menyerukan Islamphobia yang muncul di sejumlah negara segera untuk diakhiri dan diatasi dengan dialog dan kerjasama antar peradaban,’’ Bunyamin menandaskan.