REPUBLIKA.CO.ID, Bahkan meski telah menikah, tak semua kehamilan diharapkan oleh pasangan suami istri. Berdasarkan survey tahun 2008 yang dilakukan Asia Pacific Council on Contraception (APCOC) bekerja sama dengan PT. Bayer Indonesia, 41 Persen kehamilan di Indonesia termasuk tak diinginkan..
Kehamilan tidak diinginkan yang dimaksud adalah kehamilan di luar rencana. Misalnya sebuah keluarga hanya merencanakan dua orang anak, namun mereka dianugerahi anak ketiga. Masyarakat Indonesia mengenalnya dengan istilah kesundulan.
Ini terjadi karena pasangan tak menggunakan pelindung ketika berhubungan suami istri. Prof Dr dr Biran Affandi SpOG (K) dari APCOC Indonesia mengatakan, hanya 1/3 masyarakat Indonesia yang mengenakan kontrasepsi.
"Selebihnya mereka tidak menggunakan pelindung. Kalau tidak mau hamil kebanyakan dari mereka berdoa, atau menerapkan senggama terputus," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ketidaktahuan menjadi faktor utama keengganan menggunakan kontrasepsi. Padahal, kontrasepsi penting untuk mencegah kehamilan tidak diinginkan. Penggunaan kontrasepsi, ujarnya, juga berlaku untuk perencanaan kehamilan.