Kamis 03 Oct 2013 02:11 WIB

Perhatikan Ini Pada Penolongan Pertama Pasien Stroke

Rep: Fenny Melisa/ Red: Dewi Mardiani
Scan otak untuk mengetahui kerusakan akibat stroke
Foto: .
Scan otak untuk mengetahui kerusakan akibat stroke

REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Dokter Spesialis Bedah Syaraf Eka Hospital Dr Setyo Widi N SpBS (K) mengungkapkan waktu utama (golden period) penolongan pertama pada pasien stroke. Ia mengatakan 3 jam pertama saat seseorang mengalami stroke merupakan golden period pasien stroke harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama.

"Kalau lebih dari tiga jam maka kerusakan yang dialami pasien stroke akan lebih permanen," ujar Setyo pada 'Grand Launching Eka Hospital Stroke Center' di Tangerang Selatan, Rabu (2/10). Setyo mengatakan stroke tergolong penyakit mematikan. Satu dari enam orang berpotensi menderita penyakit ini.

Setyo menuturkan penanganan penyakit stroke harus dilakukan secara terpadu. Kunci keberhasilan penanganan stroke, kata Setyo, salah satunya adalah melakukan tindakan secepat mungkin pasca terjadinya serangan. "Terutama pada stroke yang disebabkan oleh tersumbatnya pembuluh darah yang bertugas menyuplai darah ke bagian penting di otak," kata Setyo.

Dia menyatakan, dibutuhkan kesigapan dan kecepatan dalam penanganan kasus stroke agar risiko kerusakan otak dapat diminimalkan. Setyo kembali menekankan waktu terbaik pasien datang ke rumah sakit adalah paling lama tiga jam setelah terjadinya serangan atau sering disebut sebagai golden period. "Tiga jam pertama itu untuk mengoreksi penyumbatan yang terjadi," kata Setyo.

Karena itulah, Setyo mengatakan, pendirian pusat pelayanan stroke menjadi penting untuk memberikan pertolongan pertama pada pasien stroke. "Kami harapkan stroke center dapat  membrikan pengobatan maksimal pada pasien stroke disamping menyadarkan masyarakat agar dapat sadar untuk mendeteksi dini stroke," kata Setyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement