Rabu 04 Feb 2015 15:31 WIB

Pengobatan Kanker Bergantung pada Dua Hal Ini

Kanker/ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Kanker/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika kanker sudah merambah tubuh, ada beberapa metode yang bisa ditempuh untuk mengobatinya. Pengobatan kanker dapat meliputi pembedahan , radioterapi, kemoterapi dan pendekatan lain.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Tjandra Yoga Aditama, Rabu (4/2), mengatakan proses pengobatan kanker sendiri memakan waktu yang tidak sebentar. Biasanya terdiri dari beberapa siklus yang harus dilalui oleh pasien.

Di sini akan timbul lagi masalah tentang kepatuhan pasien dalam mengikuti proses terapi. Keberhasilan proses penyembuhan sangat ditunjang beberapa hal.

Seberapa cepat penyakit ini terdeteksi

Semakin cepat kanker terdeteksi (tahap awal) semakin tinggi tingkat keberhasilan untuk mencapai kesembuhan. Proses perkembangannya kanker dibagi dalam empat tahap/ fase. Fase I adalah fase dimana kanker masih terlokalisasi pada satu bagian tubuh, misalnya pada satu titik di payudara, paru, dan lain-lain.

Pada fase II kanker sudah mulai berkembang pada bagian tubuh tersebut menjadi lebih luas. Fase III perkembangannya lebih hebat lagi. Fase II dan III proses perkembangannya masih di satu organ tubuh.

Fase IV merupakan fase yang sangat ditakuti dimana kanker sudah menyebar atau dalam istilah kesehatan mengalami metastase ke organ-oragan tubuh lainnya. Pada fase terakhir ini proses kesembuhan menjadi sangat sulit. Biasanya upaya pengobatan ditujukan untuk mengurangi tingkat kesakitan saja atau meningkatkan kualitas hidup pasien. Banyak pasien yang datang ke rumah sakit sudah memasuki tahap akhir dari penyakit ini.

Sejauh mana kepatuhan pasien menjalani proses terapi atau pengobatan

Kepatuhan di sini meliputi ketaatan untuk mengikuti jadwal terapi yang biasanya sudah ditetapkan sesuai dengan protokol pengobatan yang dipilih. Protokol pengobatan ini biasanya terdiri dari beberapa siklus misalnya lima siklus.

Jarak antara satu siklus dengan siklus berikutnya juga tergantung dari protokol yang dipilih. Ada yang berjarak 1 bulan dan sebagainya. Hendaknya siklus pengobatan ini diikuti sampai tuntas jangan terputus.

Sel-sel kanker adalah sel yang sangat cepat mengalami perkembangan jauh melebihi sel-sel tubuh yang normal. Jika proses pengobatannya tidak tuntas, sel-sel tersebut bisa berkembang lagi menjadi lebih banyak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement