REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyimak musik lewat peranti dengar seperti earphone, headphone, atau headset sudah jadi gaya hidup. Namun, para peneliti memperingatkan intaian bahaya tinnitus di balikya.
Tinnitus adalah bunyi atau dengung pada telinga, gejala dari penyakit tertentu seperti cedera telinga, masalah pada sirkulasi tubuh, hingga tanda kerusakan permanen saraf pendengaran. Sebagian besar kasus tersebut disebabkan oleh mendengarkan musik keras.
Para ilmuwan mengatakan, suara musik volume penuh dari pemutar lagu atau ponsel lewat headphone bisa mencapai 100 sampai 115 desibel (dB). Padahal, suara pada 85 desibel saja sudah berbahaya dan berpotensi menyebabkan kehilangan pendengaran.
Kerusakan ini seringkali terlambat didiagnosis, terbukti dari penelitian di Sao Paolo, Brazil, yang melibatkan 170 peserta dalam rentang usia 11 hingga 17 tahun. Sebanyak 28,8 persen di antaranya ternyata menderita tinnitus kronis, dan lebih dari 50 persen dari mereka pernah mengalami tinnitus sementara dalam hidup mereka.
Sementara di Inggris, sekitar tujuh juta orang pernah mengalami tinnitus setidaknya satu kali selama hidup. Lebih dari 500 ribu mengklaim bahwa tinnitus telah memberikan dampak buruk pada kehidupan mereka.
Untuk menghindari tinnitus, para ahli menganjurkan untuk tidak mendengarkan musik di peranti dengar dalam volume keras. Anda juga dianjurkan menggunakan pelindung telinga saat suasana sedang bising.