Selasa 22 Nov 2016 15:11 WIB

Tangani Bayi Tersedak dengan Metode 'Back Blows'

Kegiatan pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) di Semarang.
Foto: Dokumen
Kegiatan pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) di Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Sumbatan pada jalan nafas merupakan gangguan yang berpotensi menimbulkan kematian bila tidak mendapatkan penatalaksanaan yang baik. Kasus ini bisa terjadi pada siapa saja, termasuk bayi dan anak, meski dalam pengawasan ketika bermain atau makan

Sumbatan tersebut bisa disebabkan karena faktor intrinsik (lidah) ataupun ekstrinsik (benda asing). Umumnya, bayi atau anak tersedak karena benda asing seperti kancing, mainan, atau makanan padat. 

"Anak yang tersedak atau yang mengalami gangguan jalan nafas biasanya bereaksi dengan menangis sambil diikuti batuk refleks untuk mengeluarkan benda asing tersebut,"  kata dr Agus Harsoyo, dari Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki) saat pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) di Semarang, Jawa Tengah.

Pelatihan ini bekerja sama dengan RSI Sultan Agung dan diikuti dokter serta perawat se-Jawa Tengah. Untuk menolong bayi atau anak yang tersedak, lanjut dr Agus, perlu penanganan khusus sehingga tidak menimbulkan cedera.

"Tindakan yang tepat untuk pertolongan pada bayi atau anak tersedak bisa menggunakan metode ‘back blows’," ujarnya, dalam siaran persnya, Selasa (22/11).

Ia mengatakan, back blows bisa dilakukan memosisikan penderita (bayi atau anak) dan kepala mengarah ke bawah supaya secara gravitasi membantu pengeluaran bayi. Posisi si penolong harus berlutut atau duduk dengan menopang bayi di pangkuannya supaya lebih aman. 

"Jika penderita masih bayi, topang kepala dengan ibu jari di satu sisi rahang dan rahang lain menggunakan satu atau dua jari tangan. Jangan sampai menekan jaringan lunak bawah rahang," ujarnya.

Berikutnya, lakukan lima hentakan back blows secara kuat dengan menggunakan telapak tangan di tengah punggung. "Tujuan tindakan tersebut untuk mengupayakan sumbatan benda asing terlepas setelah satu hentakan," jelas dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement