Rabu 27 Mar 2019 14:07 WIB

New York Larang Anak yang Belum Divaksin ke Tempat Umum

Wilayah Rockland New York telah ditetapkan kondisi darurat campak.

Rep: Puti Almas/ Red: Indira Rezkisari
Petugas medis memperlihatkan botol berisi vaksin campak.
Foto: EPA
Petugas medis memperlihatkan botol berisi vaksin campak.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Wilayah Rockland, New York, Amerika Serikat (AS), akan melarang anak-anak yang belum divaksin untuk mengunjungi tempat-tempat umum. Larangan ini datang menyusul pengumuman bahwa wilayah itu berada dalam keadaan darurat untuk memerangi wabah campak.

Aturan tersebut dimulai pada Selasa (26/3) waktu setempat. Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan untuk berada di area publik di Rockland. Wabah campak yang menyebar di wilayah itu disebut sebagai salah satu yang terburuk di AS saat ini.

Baca Juga

“Kami harus melakukan apa pun untuk mengakhiri wabah penyakit ini,” ujar salah satu pejabat Rockland, Ed Day, dilansir Stuff.co, Rabu (27/3).

Larangan terhadap anak-anak yang belum divaksin tersebut akan berlangsung hingga 30 hari ke depan. Meski demikian, mereka diharapkan dapat segera melakukan vaksinasi.

Belum diketahui secara jelas bagaimana larangan tersebut diberilakukan di Rockland. Tempat-tempat umum atau area publik yang dimaksud mencakup sekolah, rumah ibadah, pusat perbelanjaan, serta rumah sakit.

Menurut Day, tak ada petugas yang akan menanyakan kartu vaksin anak-anak yang berada di area publik di Rockland. Namun, jika ada yang menemukan pelanggaran atas larangan ini, maka mereka akan dibawa ke kantor kejaksaan wilayah tersebut.

Menurut ketentuan deklarasi darurat, seseorang yang ditemukan melanggar perintah dapat didakwa dengan pelanggaran ringan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah setidaknya enam bulan penjara.

Day mengatakan secara khusus larangan ini ditujukan bagi orang tua yang tidak melakukan vaksinasi terhadap anak-anaknya. Karena itu, ia menegaskan, orang-orang yang ada di sekitar mereka tidak harus terkena wabah ini.

“Kita tidak harus membiarkan wabah ini berlanjut, ini adalah kondisi krisis kesehatan di masyarakat dan ini saatnya untuk memberi peringatan,” jelas Day.

Sejauh ini, terdapat 153 kasus campak yang telah terkonfimasi di Rockland. Jumlah ini mencapai setengah dari keseluruhan kasus yang ada di AS pada 2019 atau hingga saat ini.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengatakan 15 negara bagian AS memilki setidaknya satu kasus campak di wilayah masing-masing. Secara keseluruhan ada 314 kasus yang terjadi hingga saat ini.

Di Rockland, 72 persen anak-anak telah divaksinasi. Namun, sisanya dilaporkan telah mendapatkan tentangan dari orang tua yang tidak ingin anak-anak mereka mendapatkannya, meski petugas kesehatan menawarkan vaksin tersebut secara langsung, termasuk dengan menelpon rumah-rumah warga.

"Kami terus mendorong semua orang untuk mendapatkan informasi terbaru tentang vaksin campak, gondong, rubella (MMR) untuk membantu melindungi mereka jika ada paparan wabah penyakit ini di Rockland,” ujar Komisaris Kesehatan Rockland Patricia Schanabel Ruppert.

Campak menjadi penyakit yang sangat menular bagi mereka yang tidak melakukan vaksinasi. Siapapun dapat terkena, meski mereka tak divaksin karena kondisi kesehatan tertentu atau faktor usia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement