Jumat 07 Feb 2020 13:40 WIB

Pentingnya Skrining Kesehatan Bagi Pasangan Setelah Menikah

Skrining kesehatan setelah menikah menjadi solusi mengetahui masalah infertilitas.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Skrining kesehatan setelah menikah menjadi solusi mengetahui masalah infertilitas (Foto: ilustrasi pasangan menikah)
Foto: independent
Skrining kesehatan setelah menikah menjadi solusi mengetahui masalah infertilitas (Foto: ilustrasi pasangan menikah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memiliki keturunan merupakan salah satu hal yang didambakan oleh banyak pasangan setelah menikah. Namun masalah infertilitas dapat menghambat sebagian pasangan yang sudah menikah untuk mendapatkan keturunan.

Infertilitas merupakan sebuah kondisi di mana pasangan suami-istri yang melakukan hubungan seksual teratur tanpa kontrasepsi tak berhasil mencapai kehamilan dalam kurun waktu 12 bulan. Kondisi ini lebih dikenal sebagai infertilitas primer.

Baca Juga

"Infertilitas sekunder adalah ketidakmampuan seseorang memiliki anak atau mempertahankan kehamilannya," ungkap spesialis kebidanan dan kandungan dari RS Awal Bros Bekasi Utara dr Edo Brendo Stevano SpOG dalam pernyataan resmi yang diterima republika.co.id, Jumat (7/2).

Infertilitas bisa disebabkan oleh beragam faktor, baik itu faktor perempuan, laki-laki maupun keduanya. Infertilitas juga bisa terjadi akibat sebab yang tak diketahui atau infertilitas idiopatik. Pada infertilitas idiopatik, pasangan infertil memiliki hasil yang normal dalam beragam pemeriksaan standar seperti tes ovulasi, patensi tuba dan analisis semen.

Masalah infertilitas akan jauh lebih baik bila ditangani sedini mungkin. Salah satu alasannya, fertilitas atau kesuburan perempuan sangat berkaitan dengan umur. Penelitian di Perancis mengungkapkan bahwa pasangan dengan umur 35 tahun atau lebih memiliki kemungkinan hamil yang lebih rendah dibandingkan pasangan berusia 25 tahun.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh pasangan sebagai bentuk antisipasi adalah melakukan skrining premarital. Skrining premarital bisa dilakukan oleh pasangan sebelum menikah. Skrining premarital ini meliputi evaluasi kesuburan dari faktor laki-laki dan juga faktor perempuan.

"Evaluasi tersebut berguna untuk mendapatkan hal-hal apa saja yang dapat menghambat terjadinya kehamilan," tukas Edo.

Edi mengatakan ada beberapa hal yang dapat menghambat terjadinya kehamilan. Hal-hal tersebut di antaranya adalah kualitas atau kuantitas sperma yang kurang bagus, gangguan ovulasi, gangguan saluran tuba, keberadaan kista serta keberadaan mioma.

"Oleh karena itu disarankan bagi pasangan yang ingin menikah boleh melakukan screening premarital," tambah Edo.

Pemeriksaan seperti ini sebenarnya tak hanya bisa dilakukan oleh pasangan sebelum menikah. Pasangan yang sudah menikah dan ingin memiliki anak namun mengalami kesulitan juga dianjurkan untuk segera skrining atau memeriksakan diri ke dokter.

"Karena dengan skrining sedini mungkin, faktor-faktor penghambat pun sedini mungkin dapat diatasi dan diharapkan akan segera mendapatkan keturunan," ujar Edo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement