REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, pihaknya tidak akan merevisi protokol kesehatan mengenai mendeteksian virus corona tipe baru setelah adanya temuan kasus dua warga negara Indonesia yang positif mengidap Covid-19. Protokol yang dijalankan merupakan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Tidak ada (rencana revisi protokol tes corona)," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto saat ditemui Republika.co.id usai konferensi pers terkait Covid-19, di Kemenkes Jakarta, Senin (2/3) sore.
Berdasarkan protokol tersebut, menurut Terawan, semua yang diduga terinfeksi virus ini akan dicek. Termasuk dalam kelompok tersebut ialah mereka yang pernah kontak dengan penderita Covid dan orang-orang menunjukkan gejala Covid-19 setelah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke China sebagai episentrum awal penyebaran SARS-Cov2.
Terawan menjelaskan, prosedur tetap mengenai hal ini sudah dibuat, yaitu surveillance tracking. Begitu ada yang dicurigai terinfeksi virus corona, maka dilakukan pelacakan, mulai dari jumlah keluarga, domisili, hingga riwayat kontak.
"Itu sudah dievaluasi dan dilakukan pendekatan termasuk rumah sakit (RS)," ujarnya.
Ide untuk memperluas cakupan orang yang perlu dites laboratorium terkait virus corona datang dari kalangan ilmuwan, salah satunya Scott Becker, Kepala Asosiasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat, di Amerika Serikat. Ia menyoroti rendahnya temuan kasus corona di negaranya.
Menurut Becker, rendahnya angka kasus corona di Amerika ada kaitannya dengan jumlah orang yang dites laboratorium. Ia berpendapat, seharusnya lebih banyak lagi orang yang dites agar kasus yang terjaring juga lebih banyak. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika sejauh ini bertahan menggunakan protokol yang sama dengan Indonesia.