Kamis 09 May 2019 18:38 WIB

Kantongi Sertifikat LPPOM MUI, Sushi Tei Jamin Menunya Halal

Restoran Sushi Tei jamin menunya halal dengan mengantongi sertifikat LPPOM MUI.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Beragam jenis sushi.
Foto: EPA
Beragam jenis sushi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar baik bagi pecinta makanan khas Jepang dari restoran Sushi Tei Indonesia. Mereka baru saja mengumumkan penerimaan sertifikasi halal MUI dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Penyerahan sertifikat halal secara simbolis disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI kepada Direktur PT Sushi Tei Indonesia, Sonny Kurniawan. Penyerahan sertifikat halal MUI yang diselenggarakan bersamaan dengan momentum Bulan Ramadhan 2019, di Sushi Tei cabang Lotte Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman para konsumen di Indonesia dalam mengkonsumsi makanan khas Jepang yang disajikan.

“Dengan kondisi Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, Sushi Tei menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk setiap makanan yang disajikan,” ujar Sonny dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/5).

Sonny menjelaskan, restoran yang mulai mengembangkan bisnisnya di Indonesia sejak tahun 2003 ini berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat dalam mengonsumsi menunya. Sushi Tei juga berharap dapat berpartisipasi dalam membangun wisata dan gaya hidup halal di Indonesia.