Rabu 06 Nov 2019 22:33 WIB

Lestarikan Songket Lewat Hari Songket Nasional

tanggal 7 September sebagai Hari Tenun dan Songket Nasional.

Tampak Anna Mariana, Ketua Umum dan Penanggung Jawab Acara PPTSI 2019  berpose bersama kain tenun dan songket nasional
Foto: dok istimewa
Tampak Anna Mariana, Ketua Umum dan Penanggung Jawab Acara PPTSI 2019 berpose bersama kain tenun dan songket nasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tenun songket merupakan warisan leluhur di Tanah Air yang telah berusia ratusan tahun dan wajib dilestarikan. Karena itu berbagai upaya melestarikan budaya Indonesia itu dilakukan. Salah satunya dengan menggelar ajang Pemilihan Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2019 (PPTSI 2019) Desember mendatang.

Anna Mariana, Ketua Umum dan Penanggung Jawab Acara PPTSI 2019, yang melibatkan Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) sebagai partner dalam mewujudkan kegiatan ini mengatakan, pihaknya mencari anak muda  pria dan wanita berusia 18-25 tahun. 

Selain  berpenampilan menarik dan berkepribadian  baik, mereka wajib memiliki pengetahuan mengenai pariwisata, budaya juga kekayaan  songket dan tenun dari daerah masing-masing."Kami mengajak kaum milinial  berpartisipasi  dan  mengembangkan tenun songket sebagai  aset warisan dari  leluhur," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (4/11).  

Para peserta yang dikumpulkan dari 34 provinsi, wajib menampilkan video berdurasi 1 menit  berisi pengenalan diri sekaligus bahasan singkat tentang Tenun dan Songket dari daerah peserta. 

“Video itu ditayangkan di akun Instagram peserta dan mereka  juga wajib membuat tulisan sepanjang 5 paragraf tentang kain Tenun dan Songket  khas daerahnya,” kata TA Panji Indra, Ketua Panitia Pelaksana.  Menurutnya persyaratan inilah yang akan membedakan PPTSI 2019 dengan ajang sejenis. Pihaknya juga memilih peserta secara berpasangan.  

Pada saat Grand Final PPTSI 2019,  Panitia pelaksana mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana  akan menyerahkan piala bergilir untuk pemenang pertama,  sekaligus  meresmikan  Penetapatan Keputusan Presiden  (Keppres) tentang  tanggal 7 September  sebagai Hari Tenun dan Songket Nasional. 

Kepres tentang penetapan Hari Tenun dan Songket Nasional sendiri menurut Kris Budihardjo, Ketua Umum RKIH, hingga  kini belum  ditandatangani Presiden Joko Widodo. Padahal, surat  permohonan  tersebut  sudah dikirim  Prof. Muhadjir Effendy sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak bulan Mei 2019. 

Menurutnya tugas  utama RKIH dalam  ajang PPTSI 2019  ini, adalah memastikan dan  mengawal Presiden  untuk mengeluarkan Keppres mengenai  penetapan Hari Tenun dan Songket ini. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement