Kamis 23 May 2019 04:00 WIB

First Jobber, Begini Cara Bijak Kelola THR Pertamamu

Jika tak dikelola dengan bijak, THR first jobber bisa habis untuk hal tak bermanfaat

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Christiyaningsih
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tentu menjadi hal yang menyenangkan bagi para first jobber atau orang yang baru bekerja untuk pertama kalinya. Tak sedikit yang bersemangat membelanjakan THR mereka dengan segera untuk berbagai keperluan.

Sebelum menerima THR, ada baiknya para first jobber memahami dengan baik bagaimana cara mengelola THR. Jika digunakan tanpa perencanaan, THR bisa habis tersisa dalam sekejap mata tanpa memberi manfaat yang berarti.

Baca Juga

Perencana keuangan Prita Ghozie mengatakan first jobber perlu memahami gaji dan THR adalah dua hal yang berbeda. Gaji dipakai untuk biaya hidup bulanan sedangkan THR digunakan untuk berbagai keperluan hari raya.

Prita mengatakan keperluan hari raya para first jobber biasanya tidak sebanyak para pekerja yang sudah berkeluarga. Karena itu, kelompok ini seharusnya bisa memanfaatkan peluang untuk menabung atau berinvestasi dengan uang THR.

"Jadi saran saya coba kita ambil dulu dari THR langsung dipotong 20 persen untuk investasi," jelas Prita kepada Republika saat ditemui belum lama ini.

Sekitar 80 persen dari THR yang diterima oleh first jobber bisa dikelola untuk berbagai keperluan hari raya. Pengelolaan THR ini bisa dilakukan dengan cara membuat pos-pos pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.

Prita mencontohkan salah satu pos pengeluaran THR adalah untuk membayar zakat wajib selama Ramadhan. Beberapa contoh zakat wajib yang dimaksud Prita adalah zakat fitrah atau membayar fidyah.

Pos pengeluaran THR kedua adalah untuk beragam kebutuhan hari raya. Sedangkan pos pengeluaran ketiga THR bisa digunakan untuk keperluan mudik. "Pos ketiga untuk mudik Lebaran atau sebagian ada yang liburan," jelas Prita.

Pos keempat, lanjut Prita, merupakan pos pengeluaran untuk keperluan memberi angpau atau THR kepada orang lain. Misalnya, memberikan THR kepada anggota keluarga terdekat seperti orang tua atau keponakan.

"Juga kalau ada yang membantu kita selama ini bekerja bisa diberikan THR atau bingkisan," jelas wanita berjilbab tersebut.

Jika dari pos-pos ini masih ada THR yang tersisa, first jobber bisa memanfaatkan sisa THR itu untuk hal bermanfaat lain di kemudian hari misalnya tabungan kurban. "Kalau masih ada sisa bisa digunakan untuk ditabung untuk Hari Raya Kurban," tutur Prita.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement