Kamis 03 Oct 2019 16:22 WIB

Bingung Pilih Obat Paten atau Generik? Ini Saran Apoteker

Betulkah obat paten lebih bagus ketimbang obat generik?

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Obat-obatan, ilustrasi
Foto: Amin Madani/Republika
Obat-obatan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat akan menebus resep dokter, pasien kerap dihadapkan pada dua pilihan, obat paten atau obat generik. Sebenarnya, mana yang lebih baik dari keduanya?

Wakil Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia, Dra R Dettie Yuliati MSi Apt

Baca Juga

menjelaskan, obat generik adalah obat yang dipasarkan dengan nama kimia atau zat aktifnya. Sementara itu, obat paten merupakan obat yang zat kimianya didapatkan dari hasil riset yang kemudian dipatenkan sehingga tak bisa diproduksi perusahaan farmasi lain selama jangka waktu tertentu.

"Bila zat aktif obat sudah lepas patennya jadilah obat generik," jelasnya dalam diskusi seputar “Pengobatan yang efektif dan rasional di era BPJS” dengan mengoptimalkan peran apoteker yang dilaksanakan Kalbe Grup melalui salah satu anak usahanya PT. Hexpharm Jaya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Paten zat kimia dari obat ini, menurut Dettie, hanya bertahan selama 15 sampai 20 tahun. Begitu lepas paten jadilah obat generik yang bisa diproduksi oleh industri farmasi lainnya.

Dettie mengungkapkan, dua tahun sebelum lepas paten, industri farmasi sudah menunggu-nunggu. Pabrik obat kelak dapat membuat sendiri formulasi dengan zat berkhasiat ini.

Zat aktif yang semula dilindungi paten boleh dibuat oleh industri manapun. Ketika suatu obat sudah lepas dari masa paten, statusnya menjadi obat generik dengan merek dagang.

"Industri farmasi lain boleh juga memasarkannya dengan jenama generik masing-masing," paparnya.

Dettie menjelaskan, fungsi dan kekuatan kedua obat ini sama. Yang membedakan hanyalah tampilannya. Misalnya, Kalbe Farma menggunakan nama A, sedangkan Hexpharm Jaya menggunakan nama B untuk obat dengan zat aktif yang sama.

"Jangan diingat "bajunya", ingat zat berkhasiatnya apa," saran Dettie.

Ilustrasi lainnya yang Dettie contohkan ialah paracetamol. Zat aktif itu nama kimianya asam aminoferm. Ada sekitar 150 sampai 160 jenama obat yang menggunakan paracetamol sebagai zat aktifnya.

"Kalau beli mereknya, zat khasiatnya sama. Kenapa harus beli yang lebih mahal? Isi sama, miligram sama, khasitnya sama," ungkap Dettie.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement