REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO – Pemerintah Jepang akan memberlakukan kebijakan baru yang menjadikan sidik jari sebagai mata uang dalam bertransaksi. Kebijakan tersebut diyakini akan memudahkan wisatawan asing karena tidak perlu menukarkan uang dari negara asal mereka menjadi mata uang yen.
Kebijakan tersebut bertujuan agar wisatawan asing dapat berbelanja dan check in di hotel lebih cepat dan nyaman. Kemudian mengharuskan para wisatawan asing untuk mendaftarkan identitas dirinya secara terperinci termasuk sidik jari dan informasi kartu kredit di bandara atau tempat umum lainnya.
Sistem sidik jari tersebut akan diujicobakan pada musim panas tahun ini, atau sekitar bulan Juni mendatang. Pada tahap uji coba pertama tersebut yang akan disasar adalah 300 toko souvenir, restoran, hotel dan perusahaan lain yang sering dikunjungi oleh wisatawan asing. Demikian pula dengan kawasan hot spring resort pegunungan Hakone dan kota pantai Kamakura.
Berdasarkan laporan Telegraph, Senin (11/4), menyebutkan sistem sidik jari tersebut juga berfungsi untuk menganalisis kebiasaan belanja dan pola wisatawan asing, dengan data anonim untuk dikelola oleh sebuah lembaga konsultan di bawah koordinasi pemerintah.
Sistem sidik jari tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah Jepang untuk menarik wisatawan asing dengan target wisatawan hingga tahun 2020 mencapai 40 juta wisatawan asing per tahun. sidik jari tersebut nantinya juga akan dapat digunakan sebagai alat transaksi.