Kamis 02 Aug 2018 14:52 WIB

Hotel Didenda karena Manipulasi Rating di TripAdvisor

Hotel Meriton diduga menyembunyikan ulasan buruk pada 2014 hingga 2015

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Salah satu hotel mendapat peringatan TripAdvisor.
Foto: TripAdvisor
Salah satu hotel mendapat peringatan TripAdvisor.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Niat hati ingin menciptakan kesan perusahaan yang baik apa daya malah berujung pada denda. Inilah yang sedang dihadapi jaringan hotel Meriton di Australia. Hotel yang dimiliki oleh miliuner Harry Triguboff ini dijatuhi denda tiga juta dolar Australia pada 31 Juli kemarin. 

Sanksi tersebut dikenakan karena Meriton melakukan manipulasi rating pada aplikasi pencari hotel TripAdvisor. Manipulasi itu dilakukan dengan menyembunyikan ulasan-ulasan buruk dari tamu hotel yang sudah menginap. Alhasil tindakan Meriton itu pun dianggap menyesatkan calon konsumen. 

Antara November 2014 hingga Oktober 2015 Meriton Serviced Apartments memalsukan atau menyembunyikan ulasan detil konsumen yang dianggap mengkritisi hotel. Demikian hasil temuan yang diungkap oleh pengadilan federal Australia sebagaimana dikutip dari The Straits Times

Dalam situs pemesanannya, perusahaan membolehkan staf untuk melampirkan surat tambahan ke alamat email para  tamu. Tujuannya agar TripAdvisor berhenti menghubungi tamu-tamu itu apabila mereka sudah membuat komplain selama menginap di hotel.

Pada akhirnya ulah Meriton pun terbongkar. Denda yang dijatuhkan harus dibayar dalam jangka waktu satu bulan. Sanksi ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Meriton membayar 14,3 juta dolar Australia. "Meriton terbukti memanipulasi kesan yang baik," demikian diungkapkan hakim Mark Moshinsky lewat keterangan tertulis. 

Menanggapi putusan ini, pihak Meriton masih menolak berkomentar. The Australian Competition and Consumer Commision (ACCC) selaku pengawas persaingan usaha di Australia juga menuntut pinalti atas tindakan Meriton. "Kasus ini membawa pesan bahwa dunia bisnis jangan main-main dengan peraturan ACCC apabila mereka memanipulasi ulasan di wesite pihak ketiga," kaya komisioner ACCC Sarah Court.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement