Rabu 29 Aug 2018 16:28 WIB

Agar Traveling Tetap Aman Saat Hamil

Wanita hamil diminta selalu membawa dokumen kesehatan saat bepergian

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Traveling
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Traveling

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Traveling menggunakan pesawat umumnya tak berbahaya bagi ibu hamil. Waktu terbaik untuk terbang sebelum usia kandungan 37 pekan, sebab setelah itu ibu bisa melahirkan kapan saja.

Untuk wanita yang hamil kembar tanpa riwayat komplikasi, waktu terbaik untuk terbang saat usia kandungan 32 pekan. Alasan utama maskapai begitu ketat tentang aturan penerbangan untuk wanita hamil adalah risiko dan kurangnya layanan perawatan jika persalinan dilakukan di dalam pesawat.

Tahukah Anda? Perjalanan udara biasanya ditempuh dengan ketinggian jelajah empat ribu hingga delapan ribu kaki. Dengan demikian, tekanan udara dalam pesawat secara signifikan lebih rendah dari permukaan laut dan pada gilirannya mengakibatkan penurunan oksigen darah hingga 10 persen. Ini bisa menimbulkan masalah bagi ibu hamil, juga orang sehat sekalipun.

Beberapa wanita hamil mungkin tidak nyaman saat terbang, misalnya pembengkakan pada kaki, hidung tersumbat, gendang telinga tak nyaman. Penerbangan jarak jauh bahkan meningkatkan risiko deep vein thrombosis (DVT), penggumpalan darah pada kaki atau panggul akibat ibu hamil duduk dalam waktu lama.

Baca: Satu dari 50 Orang Temukan Jodoh di Pesawat

Dilansir dari Mid Day, Rabu (29/8), ahli bedah dan ginekolog senior di Rumah Sakit CK Birla India, Dr Aruna Kalra mengatakan wanita hamil harus membawa dokumen penting terkait kesehatannya saat bepergian dengan pesawat. Hal itu termasuk catatan kehamilan, dokumen yang mengonfirmasi estimasi waktu persalinan, hingga resep obat yang diminum,

Wanita hamil direkomendasikan mengenakan pakaian longgar saat terbang, sepatu nyaman, sesekali berjalan di lorong pesawat, dan minum air, tidak minum alkohol, dan sesekali melakukan gerakan ringan di kursi.

Baca: Ceruk Baru Rintisan Bernama Pelancong Milenial

Beberapa kondisi membuat maskapai tidak menyarankan penumpang hamil terbang. Kondisi tersebut adalah jika wanita mengalami peningkatan risiko melahirkan sebelum waktunya, anemia berat, anemia sel sabit, pendarahan atau flek di vagina, atau jika si wanita dalam kondisi serius yang memengaruhi paru-paru dan jantungnya.

Pemindai tubuh untuk pemeriksaan keamanan penumpang di bandara menggunakan radiasi pengion, sehingga tidak berisiko bagi ibu dan janin. Penerbangan dengan durasi empat jam masih aman untuk ibu hamil. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement