REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa, mengatakan pemprov setempat akan memperbaiki rumah-rumah adat pada 2019. Rumah-rumah adat itu tersebar di 21 kabupaten.
"Kami sudah alokasikan anggaran rata-rata per kabupaten sekitar Rp 270 juta untuk perbaikan rumah adat di 2019 ini," katanya di Kupang, Kamis (20/6).
Jumlah rumah adat yang diperbaiki bisa mencapai lebih dari 21 unit karena ada kabupaten yang memiliki lebih dari satu rumah adat. Salah satu lokasi rumah adat yang sebelumnya sudah didorong untuk diperbaiki yakni di Kampung Adat Waerebo Kabupaten Manggarai, Pulau Flores.
Mantan Kepala Bappeda Provinsi NTT itu menjelaskan pembenahan rumah adat ini difokuskan untuk meningkatkan aspek 5A yaitu atraksi, aktivitas, aksesibilitas, akomodasi, dan amenitas. "Jadi selain fisik rumah adatnya juga akan dibenahi fasilitas pendukung. Misalnya seperti toilet, persediaan air bersih, termasuk tempat penjualan souvenir dan sebagainya," kata Wayan.