REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah kota di Denmark membuat peraturan baru yang mewajibkan babi jadi menu wajib kota itu. Kewajiban ini temasuk untuk menu di sekolah dan tempat penitipan anak. Politisi di Kota Randers bahkan menegaskan langkah ini diperlukan untuk melestarikan tradisi makanan kota tersebut. Dan, tidak bermaksud menyerang kaum Muslim.
Frank Noergaard, anggota dewan di Randers yang nyaris menyetujui keputusan tersebut awal pekan ini mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan babi tetap menjadi bagian dari pusat budaya makanan di Denmark.
Seperti dilansir dari laman Foxnews, Senin (25/1), Denmark merupakan produsen babi terbesar dan ini merupakan daging yang paling populer. Tapi daging babi dilarang untuk Muslim dan Yahudi. Sedang kebanyakan pencari suaka atau pengungsi yang tiba di kota ini di pertengahan bulan adalah Muslim.
Noergaard mengatakan, kewajiban ini bukan sebuah pelecehan terhadap Muslim. Meski dia telah menerima beberapa keluhan tentang banyak persetujuan yang dibuat untuk Muslim terutama di negara Lutheran.
"Sinyal yang ingin kami kirim disini adalah jika Anda seorang Muslim dan berencana pergi ke Randers, jangan harap kebiasaan makan Anda dapat ditularkan pada orang lain. Daging babi di sini adalah sebuah pijakan sama dengan makanan lain,” ujarnya kepada The Associated Press, Senin (25/1).
Ia mengatakan bahwa daging halal, makanan vegetarian dan makanan untuk diabetesi akan selalu tersedia
Pada 2013, Perdana Menteri Helle Thorning-Schmidt mengeluarkan seruan di beberapa tempat penitipan anak setelah mereka mulai menghidangkan daging halal, bukan babi, karena anak-anak Muslim menolak untuk memakannya.
Pemungutan suara Senin di Randers, 210 kilometer barat laut Copenhagen, mengikuti pengumuman pemerintah pekan lalu untuk lebih mengencangkan kebijakan terkait imigrasi. Imigran diminta menyerahkan barang-barang berharga mereka untuk membayar biaya perumahan dan biaya makanan.
Tahun lalu sebanyak 20 ribu orang meminta suaka di negara berpenduduk 5,6 juta jiwa.