Selasa 07 Nov 2017 10:24 WIB

CPP Harus Disiram dengan Air dari Keluarga Wanita

Rep: Andrian Saputra/ Red: Indira Rezkisari
Para tamu mulai meninggalkan kediaman Joko Widodo usai mengikuti proses siraman Kahiyang Ayu, Selasa (7/11).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Para tamu mulai meninggalkan kediaman Joko Widodo usai mengikuti proses siraman Kahiyang Ayu, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Keluarga Joko Widodo menyerahkan air siraman kepada keluarga mempelai pria, Bobby Nasution. Air siraman yang berasal dari tujuh sumber mata air itu dibawa keluarga Jokowi dari lokasi siraman Kahiyang ke hotel Alila, tempat prosesi siraman Muhhammad Bobby Afif Nasution pada Selasa (7/11) pagi tadi.

Budayawan Solo yang juga dosen budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Mufti Raharjo menjelaskan dalam adat pernikahan Jawa, mempelai wanita wajib menyerahkan air untuk siraman calon suaminya. "(Air) itu diserahkan dari wanita ke pria. Mempelai wanita siapkan air dari tujuh sumur juga memberikannya," tutur Mufti.

Dengan mengendarai minibus hitam, keluarga Jokowi membawa air siraman dalam sebuah kendi yang telah dihias kembang melati. Air siraman dibawa sesaat setelah prosesi pemasangan bleketepe atau daun kelapa muda dan tuwuhan di depan rumah Jokowi.

Prosesi siraman Kahiyang di kediamannya di Sumber, Solo, berlangsung tertutup. Malam hari nanti, diagendakan kedua mempelai akan kembali menjalani prosesi adat lainnya yakni midodareni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement