Komisi II DPR Minta KPU Pertimbangkan Undur Pilkada 2015

Ahad , 19 Jul 2015, 19:10 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman (tengah), dalam diskusi forum legislasi di DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman (tengah), dalam diskusi forum legislasi di DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II meminta pemerintah mempertimbangkan pemunduran pelaksanaan Pilkada 2015. Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan pesta demokrasi tingkat lokal itu menunjukkan ketidaksiapan penyelenggara pemilu.

Tahapan awal Pilkada 2015 pekan depan dilakukan. Yaitu, pada 26 sampai 28 Juli dengan dibukanya pendaftaran pasangan calon pilkada di 269 wilayah terlaksana pilkada. Namun, sejumlah temuan BPK, memberikan gambaran, banyaknya kompetensi yang kurang dari persiapan pilkada itu sendiri.

"Banyak masalahnya. Yang utama itu soal belum terpenuhinya anggaran pelaksanaan dan pengamanan. Penyelesaian sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi). Ada 10 (item) yang tidak siap," kata dia, ketika dihubungi, saat Ahad (19/7).

Kata dia, Komisi Pemilihan Umum, memang sudah memberi kepastian pelaksanaan pilkada sesuai jadwal, yaitu pada 9 Desember mendatang. Tapi  sejumlah temuan dari BPK juga tak bisa diabaikan. Paling penting kata dia, soal pengamanan. Sebab dengan dimulainya tahapan pilkada, otomatis pengamanan oleh kepolisian pun juga sudah mulai dilakukan.  

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi II dan III DPR, bersama KPU dan Kepolisian pekan lalu, Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, hingga kini, anggaran pengamanan pilkada, baru tersedia senilai Rp 563 miliar. Padahal, kepolisian membutuhkan Rp 1,2 triliun untuk kebutuhan personil pengamanan sebanyak 135.263 personil di daerah. Jumlah tersebut, belum ditambah sebanyak 3.929 personil dari Mabes Polri untuk perbantuan.

Diterangkan Rambe, DPR, bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah setuju, bahwa perlu ada tenggat waktu soal ketersedian anggaran pengamanan Pilkada 2015.  "Makanya, kita minta kalau sampai 26 atau 28 Juli (anggaran) pengamanan ini tidak tersedia, alangkah baiknya (pilkada) kami (Komisi II) sarankan diundur," ujar dia.