DPR Apresiasi Kelompok KUR Binaan Bank Indonesia

Rabu , 23 Mar 2016, 17:02 WIB
DPR RI
DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi XI DPR RI mengapresiasi kelompok tani penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kelompok Klaster Sapi "Noetnana" dan "Sehati" di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, yang merupakan klaster UMKM binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT.

Rombongan anggota DPR dari Komisi XI menyaksikan secara langsung aktivitas usaha penggemukan sapi terintegrasi.

"Selain itu Komisi XI juga berkesempatan tatap muka dengan kelompok UMKM binaan BI NTT yang telah berhasil mengakses dan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kegiatan produktif," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Naek Tigor Sinaga di Kupang, Rabu (23/3).

KUR menurut dia merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan (feasible), namun belum memenuhi persyaratan agunan (bankable).

Dia menyebut sektor usaha yang diharapkan dapat dibiayai KUR yaitu sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan perdagangan yang terkait.

Dalam mendukung keberhasilan KUR untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, Bank BI memiliki peran yang strategis diantaranya sebagai counterpart untuk mendukung pelaksanaan tugas tim Monitoring dan Evaluasi KUR yang beranggotakan instansi dan SKPD terkait, Bank dan Perusahaan Penjamin.

Selain itu, dalam rangka memfasilitasi penyaluran KUR sebagai bentuk kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, BI juga turut aktif dalam melakukan sosialisasi KUR kepada para pelaku UMKM.

Untuk yang ketiga, BI memberikan informasi data calon potensial debitur KUR, seperti contohya klaster sapi binaan KPw BI Provinsi NTT.

Berdasarkan hal tersebut, katanya pada hari ini juga BI bersama 5 bank umum penyalur KUR, yaitu Bank NTT, BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN menggelar bazaar KUR untuk menyosialisasikan ketentuan dan manfaat KUR kepada kurang lebih 25 kelompok tani potensial di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.

"Suku bunga KUR yang turun dari sebelumnya 12 persen menjadi sembilan peren (efektif per tahun) dengan plafon sampai dengan Rp500 juta (KUR Ritel) tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan KUR dalam upaya meningkatkan kapasitas usahanya," katanya.

Mencermati perkembangan data penyaluran KUR di NTT pada Laporan Bank Umum (LBU) yang disampaikan kepada Bank Indonesia tidaklah mengecewakan.

Posisi outstanding KUR pada akhir tahun 2012 hingga 2014 terus menunjukkan peningkatan, yaitu Rp354 miliar pada akhir tahun 2012 menjadi Rp483 miliar pada akhir 2014, atau tumbuh sebesar 36,71 persen.

Tingkat pertumbuhan penyaluran KUR di NTT lebih tinggi dibandingkan dengan nasional, yang hanya tumbuh 26,97 persen, yaitu Rp39,626 miliar pada akhir tahun 2012 menjadi Rp50,314 miliar pada akhir tahun 2014.

Sedangkan di akhir tahun 2015, posisi outstanding KUR baik secara nasional maupun di NTT sendiri mengalami penurunan menjadi masing-masing secara berurutan sebesar Rp22,766 miliar dan Rp146 miliar.

Penurunan ini disebabkan karena program penyaluran KUR di tahun 2015 baru mulai dilaksanakan di Bulan Agustus 2015 sesuai dengan peraturan menteri.

Sedangkan per Februari 2016, posisi outstanding KUR di Provinsi NTT adalah sebesar Rp 160,5 miliar. Dari nilai tersebut, secara sektoral, sekitar 74,06 persen dari total realisasi, disalurkan kepada sektor perdagangan besar dan eceran.

Sedangkan Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan menempati posisi kedua dengan pangsa 4,34 peren disusul Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi sebesar 4,18 persen.

Komisi XI DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Prakosa berama lima anggota dewan lainnya dari Komisi XI DPR RI, yaitu Hendrawan Supratikno, Indah Kurnia, Melchias Marcus Mekeng, Evi Zainal Abidin, dan Johnny G. Plate melakukan kunjungan kerja ke klaster binaan BI dan OJK serta Bank Umum lainnya di Kupang.

Kunjungan ini merupakan rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Pada Masa Persidangan III/ Tahun Sidang 2015-2016 ke Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sumber : Antara