REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komarudin, menegaskan, Komisi VII tentu sudah mengerti tugas pokok fungsi terkait pengawasan terhadap proyek pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela, Maluku. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan bakal membangun kilang pengolahan gas Blok Masela itu di darat (onshore).
DPR, ujar Ade, tentu bakal melaksanan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, termasuk dalam proyek pembangunan kilang gas Blok Masela. Ade pun menilai, keputusan pemerintah untuk membangun kliang pengolahan Blok Masela di darat adalah keputusan yang tepat.
''Karena sudah tepat, tinggal mengawasi jalannya pelaksanaan proyek tersebut. Itu tentu sudah menjadi tugas Komisi 7, tanpa diperintah pun, mereka sudah tahu tupoksi mereka,'' ujar Ade kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/3).
Meskipun pemerintah dinilai lamban dalam memutuskan lokasi pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela itu, namun yang paling penting, menurut Ade, keputusan tersebut bisa memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. ''Soal mau cepat atau lambat, cepat pun kalau tidak manfaat, buat apa. Yang jelas (keputusan) itu sudah tepat,'' tutur politisi Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membangun kilang pengolahan gas Blok Masela di darat (onshore). Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan, Rabu (23/3) kemarin.
Dalam salah satu alasan yang dikemukakan, Presiden menilai, pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela di darat akan dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat setempat. Ketimbang pembangunan kilang pengolahan gas itu dilakukan di tengah laut (offshore).