DPR RI Konsultasi dengan Pemerintah Soal UU Pengampunan Pajak

Jumat , 15 Apr 2016, 14:05 WIB
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah pimpinan DPR RI telah melakukan konsultasi mengenai RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat, bertujuan membahas pemahaman tujuan rencana tersebut.

"Tentu dengan rapat konsultasi agar tercapai kesepahaman antara dewan dengan pemerintah, dalam hal terutama target dan materi substansi dari RUU tersebut," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin di Kantor Presiden, Jakarta usai pertemuan tersebut.

Akom, sapaan Ade Komarudin, menjelaskan rapat tersebut menjelaskan pemerintah dengan DPR RI akan melakukan rapat kerja bersama yang dilakukan oleh Komisi 11 dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, Akom mengatakan pemerintah dan DPR RI akan melakukan pembahasan RUU tentang lalu lintas devisa dan RUU ketentuan umum perpajakan.

Menurut Ketua DPR, hal itu sangat penting untuk memperbaiki sistem perpajakan secara sistemik.

"Kami tentu sangat senang pernyataan Presiden Jokowi kepada pimpinan fraksi dan dewan bahwa RUU ini kita maksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengusaha untuk agar membawa uang kembali ke Indonesia dari luar negeri," jelas Ade.

Ade juga mengapresiasi data wajib pajak di luar negeri yang dimiliki pemerintah sudah lengkap seperti keterangan nama, alamat hingga paspor.

"Itu berarti itu uang 'cash' yang akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri dari luar negeri melalui perusahaan itu, itulah yang memberikan suatu kepastian," kata Ade.

Sementara itu Presiden Jokowi meminta upaya revisi UU Tax Amnesty tidak disalahgunakan oleh oknum pengutang pajak.

"Jangan dalam penyelesaian rancangan undang-undang tax amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," demikian Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pesan Presiden.

Sumber : antara