REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Kementerian Agama (kemenag) dalam upaya memerangi terorisme dan meminimalisasi penyebaran paham radikalisme ekstrem di Indonesia. Kerja sama kedua lembaga ini ditandatangani langsung Kepala BNPT Komjen Saud Usman Nasution dan Menteri Agama Lukman Syaifudin di Yogyakarta, di sela-sela workshop peran generasi muda dalam pencegahan teroris, Rabu (28/10).
Workhsop diikuti seribu pemuda dari seluruh provinsi di Indonesia. Workshop juga diikuti perwakilan mahasiswa 106 perguruan tinggi swasta dan empat perguruan tinggi negeri di Yogyakarta.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan, usai MoU tersebut, pihaknya bersama BNPT akan merumuskan langkah strategis untuk menyosialisasikan paham toleransi moderat di kalangan pemuda. "Sosialisasi paham ini akan dilakukan juga oleh pemuda untuk pemuda karena sesama pemuda akan lebih muda diterima. Dengan langkah ini, kita berharap, pemuda tidak lagi dijadikan objek untuk perluasan paham teror," katanya.
Menurutnya, banyak paham agama yang tidak benar yang dijadikan dasar untuk tindak kekerasan. Paham agama seperti ini yang juga harus dibenahi dengan banyak dialog. "Untuk menjadi ustaz memang tidak ada kualifikasinya karenanya memang harus dibangun dialog intensif agar pemahaman agama yang disampaikan sesuai dengan esensi ajaran agama," ujarnya.
Menurutnya, pemuda menjadi kelompok penting untuk di berikan pemahaman keagamaan dan toleransi secara benar. Karena, pemuda sering kali dijadikan objek oleh kelompok teror sebagai kadernya.
"Tantangan generasi muda saat ini tidak lebih mudah dari 80 tahun lalu. Generasi muda saat ini ditantang untuk menjaga persatuan ditengah kemajemukan dan persoalan budaya, narkoba, lapangan kerja, dan juga terorisme," katanya.
Kepala BNPT Komjen Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng Kementerian Agama karena lembaga ini yang banyak berurusan dengan masalah agama di Indonesia. Sering kali, paham keagamaan dijadikan dasar kelompok tertentu untuk bertindak kekerasan.
Kementerian Agama, dia melanjutka, juga mengurusi banyak sekolah, kelompok keagamaan, dan ustaz maupun penceramah agama. "Diharapkan, kementerian bisa meluruskan paham agama yang tidak benar, begitu juga paham agama yang disebar melalui situs atau website agar bisa diluruskan secara benar," katanya.