Kamis 01 Oct 2015 22:37 WIB

Walhi: Masyarakat Kerap Dihalang-Halangi Padamkan Api

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mencoba memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7).
Foto: Antara/Oky Lukmanyah
Petugas mencoba memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan jati di Desa Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan (Sumsel) Hadi Jatmiko meminta agar pemerintah mengawasi pergerakan oknum masyarakat yang dibayar untuk membakar hutan. Sebab dalam beberapa kasus, pembakaran dilakukan secara sengaja.

Parahnya, ketika ada masyarakat mencoba memadamkan api, tapi mereka malah dihadang di perjalanan oleh sejumlah orang berseragam polisi.

"Warga ingin memadamkan api karena khawatir kebakaran menerpa perkebunan karet mereka," kata Hari pada Kamis (1/10). Kejadian berlangsung pekan lalu dan saat ini Walhi masih menyelidiki kasus tersebut. Akibatnya, perkebunan karet milik rakyat terbakar seluas 30 hektare dan mereka pun merugi.

Hadi mengungkapkan, lahan Sumsel seluas 8,7 juta ha dan 1,4 juta hektarenya merupakan lahan gambut. Dari 1,4 juta ha sebaran gambut, 300 ribu nya sudah dikuasai perkebunan perusahaan dan 818 ribu ha dikuasai HPH. Titik api di lahan gambut, lanjut dia, menjadi penyebab munculnya asap tebal yang tersebar hingga ke Jambi dan Pekanbaru.

Data Walhi Juga mencatat ada sebanyak 3.679 titik api di wilayah Sumsel pada 2015. Titik api tersebut berada di areal milik korporasi dengan rincian 830 titik di perkebunan dan 2.509 titik api di areal HTI. Pada 2014, jumlah hotspot sebanyak 3.747 titik dan di 2013 lebih kwcil jumlahnya yakni 356 titik api.

Situasi serupa bahkan lebih parah terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, di sanalah lahan gambut mendominasi. Direktur Walhi Kalteng Arie Rompas menerangkan, dari 15,3 juta ha lahan di Kalteng, 78 persen dari wilayah daratannya sudah dikuasai investasi. Jumlah tersebut sama dengan 12,7 juta ha yang sudah diberikan untuk investasi tambang, HPH, sawit dan hutan tanaman Industri.

Kalteng memiliki lahan gambut paling luas yakni 3,1 juta ha. Tapi lahan tersebut sudah dimiliki investor untuk perkebunan sawit. Ia juga menyinggung kesalahan pemerintah di masa orde baru dulu yang melakukan pengeringan lahan gambut sejuta ha. Kejadian ersebut menambah asal muasal titik api yang betah tertanam di lahan gambut Kalteng.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement