REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan perpajakan hingga 12 Oktober 2016 mencapai Rp 820,3 triliun atau 60,5 persen dari target. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Kasubdit Dampak Kebijakan Pajak DJP Romadhaniah menyebutkan, raihan ini mengalami kenaikan sebesar 3,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang raihannya hanya 55,7 persen dari target. “Kalau tanpa PPh migas, penerimaan pajak per 12 Oktober mencapai Rp 795,5 triliun, atau tumbuh 16,9 persen dari periode yang sama tahun lalu,” ujar Romadhaniah, Kamis (13/10).
Romadhaniah menjelaskan, penerimaan pajak tahun ini masih didominasi oleh PPh nonmigas, yang di dalamnya termasuk juga penerimaan dari uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp 97 triliun. PPh nonmigas tahun ini ditargetkan sebesar Rp 819,4 triliun.
“Kami masih akan memaksimalkan periode II untuk mendongkrak penerimaan tahun ini. Sejumlah strategi disiapkan, termasuk segmentasi ke wajib pajak besar dan pelaku UKM dengan omset hingga Rp 4,8 miliar,” katanya.
Sementara peningkatan terjadi cukup tinggi untuk penerimaan PPh nonmigas dari Rp 357,8 triliun menjadi Rp 476,5 triliun.