Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (kedua kanan) berjalan memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjalani pemeriksaan terkait kasus reklamasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4).
Prasetyo dimintai keterangan untuk kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi pantai utara Jakarta dengan tersangka M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI.
Advertisement