Rabu 02 Dec 2015 15:43 WIB

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan JICT ke DPR RI

Achsanul Qosasi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Achsanul Qosasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait perpanjangan kontrak Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) kepada pimpinan DPR RI.

"Supaya tidak melanggar undang-undang, bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dilaporkan ke DPR, maka saya serahkan dulu secara resmi ke pimpinan DPR," ujar Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasi saat menyerahkan hasil laporan ke pimpinan dewan di Jakarta, Rabu.

Penyerahan ini dilakukan sebelum BPK melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Pansus Pelindo II.

Menurut Achsanul dengan penyerahan tersebut, otomatis kerahasiaan hasil pemeriksaan pun gugur, dan dirinya bisa bebas berbicara di dalam rapat pansus yang terbuka bagi media dan publik.

"Dengan ini saya secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya. Mengenai substansi temuan pemeriksaan nanti saya akan berbicara di ruang pansus," ujar Achsanul.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang menerima laporan itu berterima kasih kepada BPK karena sudah taat azas dengan menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada DPR RI.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement