REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kian menghangat belakangan ini. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, pemerintah seharusnya mewaspadai gerakan LGBT, sebagaimana kewaspadaan mereka terhadap terorisme.
"Pemerintah seharusnya waspada, sebagaimana mereka sangat waspada terkait dengan terorisme, mestinya mereka juga sangat waspada terkait dengan dampak-dampak negatif dari LGBT ini," kata Hidayat Nur Wahid di Asrama Haji Bekasi, Kamis (18/2) malam.
Hidayat mengungkapkan, gerakan LGBT ditopang oleh begitu banyak pihak, termasuk perusahaan-perusahaan multinasional ternama. Ia mencontohkan, petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, yang semula begitu berpengaruh di negaranya, harus menghadapi boikot gara-gara menentang keras perilaku LGBT.
Tidak hanya boikot dari kelompok-kelompok pro LGBT di dalam negeri. Salah satu perusahaan sepatu internasional Nike memutuskan kontrak terhadap Pacquiao. Ini artinya, Hidayat megatakan, gerakan LGBT ditopang oleh banyak pihak yang kemudian juga bisa melakukan tindakan kalau ada orang yang menghalang-halangi gerakan mereka.
Di Indonesia, menurut dia, pemerintah belum bekerja efektif. Bahkan belum menghadirkan sebuah komitmen untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya LGBT. Ada menteri yang mengatakan berbahaya, tapi ada juga menteri yang menyuarakan mereka harus dihormati.
Hal ini menandakan bahwa pemerintah belum menyadari gerakan LGBT berseberangan secara diametral dengan sila 1 Pancasila, pasal 29 ayat 1, dan pasal 28 huruf J dari UUD 1945. "Kalau ini kemudian diberlakukan di Indonesia, sedangkan Indonesia adalah negara dengan ideologi yang sangat jelas, ini satu hal yang juga mengancam Indonesia," kata Hidayat.