Kamis 09 Mar 2017 09:50 WIB

Kesetaraan Gender Dunia Kerja Masih Jadi Tantangan

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Perempuan bekerja
Foto: pixabay
Perempuan bekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- L'Oreal menyebut kesetaraan gender di dunia kerja masih menjadi tantangan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Padahal kesetaraan gender dapat dimulai dari lingkungan kerja.

"L’Oreal percaya bahwa kesetaraan gender di dunia kerja dapat diusahakan mulai dari lingkungan kerja yang nyaman bagi seluruh karyawan," kata Presiden Direktur PT L'Oreal Indonesia Umesh Phadke dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (8/3).

Ia menyebut, berdasarkan data Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2015 yang dirilis oleh International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia, menunjukkan tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja adalah sangat rendah yakni berkisar antara 50 hingga 55 persen selama lima tahun terakhir. Selain itu, lebih dari 35 juta perempuan usia kerja menyatakan, mereka tidak berpartisipasi dalam angkatan kerja karena tanggung jawab keluarga.

Menurutnya, perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi karyawan perempuan yang memiliki multi peran. Serta, mendukung perubahan untuk tercapainya kesetaraan gender di dunia kerja.

"Di bawah payung program Share and Care, L'Oreal bertujuan untuk memberikan standar manfaat sosial secara global, sekaligus mendorong setiap negara untuk membuat inovasi sosial mereka sendiri," tutur dia.

Phadke menjelaskan, program Share and Care di L'Oreal memiliki empat pilar. Pertama, perlindungan, artinya melindungi karyawan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga mendapatkan perlindungan untuk masa depan. Kedua, kepedulian, artinya melindungi karyawan dari segi jaminan kesehatan. Ketiga, keseimbangan, artinya karyawan memiliki keseimbangan hidup antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Keempat, kenyamanan, artinya karyawan diberikan lingkungan kerja yang nyaman.

Phadke mengatakan, L'Oreal beranggapan karyawan perempuan berhak mendapat tambahan cuti hamil selama dua minggu dari Aturan Dasar Menakertras, sehingga total menjadi 14 minggu. Serta, tiga hari cuti untuk karyawan pria mendampingi istri melahirkan.

Selain itu, L'Oreal juga memungkinkan sistem kerja dari rumah atau work from home dua kali dalam satu bulan yang mendukung karyawan memiliki keseimbangan hidup. Tujuannya, agar karyawan lebih //luwes// mengatur jam kerjanya karena kenyamanan semi fleksibel memungkinkan mereka datang atau pulang lebih awal, asal dalam koridor waktu kerja delapan jam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement