REPUBLIKA.CO.ID, Ketika kelak anak mencapai usia 17 tahun, psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, mengajak orang tua tetap bijak. Menurutnya, saat membuat SIM, anak perlu dilibatkan untuk merasakan sulitnya mendapat izin dari kepolisian. Tujuannya agar anak menghargai SIM-nya. Nina mengingatkan orang tua perlu tegas. Bila anak tidak lulus ujian, jangan biarkan anak menembak SIM meski cukup umur. Biarkan ia mengulang ujian SIM.
Pantauan terhadap anak pun tetap harus dilakukan saat SIM telah di tangan. Sebelum melepas anak menyetir sendiri berbekal SIM, orang tua harus mendampingi dulu. Berikan masukan kepada anak bagaimana menyetir yang baik. “Berikan pendapat jika anak terlalu cepat membawa mobil atau ketika anak telat menyalip atau terburu-buru me nyalip,” ujarnya.
Mendampingi anak juga tidak cukup satu atau dua kali. Nina mengatakan, dampingi berkali-kali sampai orang tua yakin anaknya sudah bisa membawa sendiri mobil atau motor dengan aman. Untuk membuat orang tua yakin, biarkan anak melewati situasi, seperti hujan, malam hari, atau ketika harus menyalip. Jangan dampingi anak saat mengemudi dalam kondisi yang mulus saja.
“Orang tua bisa melihat bagaimana anak mengatasi masalah-masalah ter sebut. Jika orang tua sudah merasa aman, izinkan anak menyetir dengan SIM, namun harus diberi batasan,” tambahnya. Katakan pula orang tua sudah memberikan kepercayaan pada anak. Dan, kepercayaan tersebut harus dijaga selalu oleh anak.