Setiap tanggal 5 Oktober, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai garda terdepan keamanan nasional Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun. Adanya perayaan HUT TNI merupakan momentum untuk TNI mengadakan evaluasi diri atas kerja yang sudah dilakukan selama ini. Keberhasilan bukan untuk dibanggakan, kegagalan bukan untuk dirutuki, sebab kerja menjaga kedaulatan bangsa masih panjang dan terus berjalan.
Selama enam puluh tahun perjalanan, jelas sudah banyak kesuksesan maupun kegagalan yang dijalani TNI. Untuk itu, KAMMI sebagai organisasi gerakan mahasiswa yang peduli kepada keamanan dan kedaulatan Indonesia, menilai adanya lima kerja besar TNI yang sepantasnya dikritisi sebagai bahan bercermin diri.
Pertama, adanya peminjaman rumah tahanan militer oleh KPK. Kegiatan ini harus mendapatkan dukungan di tengah upaya penghambatan pembangunan gedung baru KPK. Meski begitu, penjagaan dan personil harus diatur dengan jelas untuk menghindarkan kesan militerisasi tahanan KPK. Selain itu, TNI juga harus membantu KPK dengan meminjamkan penyidik TNI yang berasal dari satuan Polisi Militer, sebab penyidik POM memiliki kapasitas dalam investigasi dan mampu menjalankan tugas negara.
Kedua, TNI harus serius menjaga kebutuhan prajuritnya. Misalnya persoalan tunjangan lauk-pauk yang harus memenuhi standar kalori dalam sebuah operasi. Ini penting agar stamina prajurit TNI tetap prima sesuai standar Minimum Essential Forces (MES) yang telah dirancang Kementerian Pertahanan, maupun di Mabes ketiga matra. Jika gagal, KAMMI memandang negara harus mengambil-alih semua beban operasional di lapangan, agar TNI dapat menjadi tentara profesional dan menghindarkan TNI dari bisnis militer yang cenderung abu-abu dan berpotensi melanggar aturan hukum.
Ketiga, adanya pelibatan dan perbantuan TNI ke POLRI, harus sesuai koordinasi dengan kepala daerah khususnya di daerah konflik/bencana. Pelibatan tersebut jangan menimbulkan represi baru, terutama bagi masyarakat adat di mana hak ulayat menjadi warisan secara turun-temurun. TNI sebagai alat negara, jangan ditarik menjadi alat kepentingan politik segelintir elite atau alat penjaga bisnis kepentingan asing. Jadikan TNI tetap sebagai milik rakyat yang menjaga kedaulatan NKRI.
Keempat, peran Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI harus dirumuskan dengan tegas. Bukan sekadar legitimasi politik setengah hati yang membenturkan aktor-aktor keamanan di lapangan. Supervisi dari POLRI terhadap detasemen penindak TNI di lapangan perlu diatur, agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM baru dan sesuai mekanisme law enforcement dan bukan sekadar preparedness-force belaka.
Rezim politik yang kondusif akan mendukung arms build-up, dalam strategi revitalisasi industri pertahanan 2024 yang memungkinkan angkatan bersenjata RI menuju Military Autarki. Penerapan sistem cluster dalam penataan senjata sudah tepat, untuk menghindarkan monopoli persenjataan dari negara besar dan memungkinkan tumbuhnya industri pertahanan yang mandiri.
Kelima, adanya fungsi inspektorat dan kesekjenan di Kementerian Pertahanan harus memberikan laporan yang transparan pada transfer/ pengadaan senjata kepada publik, sesuai prinsip otorisasi kerahasiaan negara dan hak informasi publik. Hal ini untuk meminimalkan keterlibatan mafia senjata, baik jaringan internasional maupun di lingkungan internal Kemhan/ Mabes TNI.
Untuk itu, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung TNI sebagai alat negara untuk meneruskan MoU dengan KPK dalam rangka memanfaatkan aset dan fasilitas TNI untuk efektivitas pemberantasan korupsi;
2. Menghimbau kepada pemerintah agar lebih memperhatikan nasib prajurit TNI yang berjaga di perbatasan atau daerah konflik;
3. Menghimbau kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun RUU Keamanan Nasional (Kamnas);
4. Menghimbau kepada pemerintah untuk menyelesaikan tumpang-tindih koordinasi dalam pemberantasan terorisme yang melibatkan TNI;
5. Menghimbau pemerintah agar mekanisme G to G dalam pengadaan Alutsista (alat utama sistem persenjataan) dijadikan satu-satunya pilihan dalam hal pengadaan/ acquisition di masa depan. Hal ini demi transparansi anggaran guna mengurangi broker dan mafia senjata.
Jakarta, 5 Oktober 2012
Muhammad Ilyas Lc
Ketua Umum PP KAMMI