REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Irwin Chandra (warga Jakarta bermukin di Grogol)
Kebutuhan akan lahan baru di Jakarta saat ini sudah menjadi masalah yang sangat krusial. Pasalnya, pertumbuhan jumlah penduduk di jakarta terus saja meningkat secara masif.
Tercatat jumlah penduduk di Jakarta sudah mencapai angka lebih dari 13 juta jiwa, dan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Idealnya, Jakarta yang hanya seluas 662 km2 hanya bisa menampung beban populasi sebesar 6,5 juta jiwa.
Di samping itu, masalah lain yang juga mengancam Jakarta adalah penurunan muka tanah yang tinggi. Muka tanah di Jakarta mengalami penurunan sekitar 10 cm per tahun, sedangkan muka air laut naik sekitar 5-6 ml pertahunnya.
Jika ini terus dibiarkan, maka air tidak akan bisa dialirkan ke teluk Jakarta. Hal ini akan memparah banjir yang selama ini melanda ibu kota kita ini. Untuk itulah Jakarta perlu melakukan rekayasa ruang sebagai jawaban atas permasalahan yang terus saja mengancam.
Reklamasi pantai utara Jakarta akan menjadi salah satu solusi atas permasalahan di atas. Melalui reklamasi, kita bisa mendapatkan lahan baru untuk menampung beban populasi yang terus tumbuh.
Kemudian reklamasi yang diintegrasikan dengan tanggul laut raksasa akan dapat dijadikan solusi untuk menurnkan muka air laut di teluk Jakarta sehingga air dari hulu bisa mengalir dengan lancar.
Namun, setiap bentuk perubahan pasti akan membawa pro dan kontra didalamnya. Meskipun banyak yang mendukung proyek ini, tetapi tidak sedikit juga pihak yang menolaknya. Salah satu alasannya adalah reklamasi akan memberikan dampak buruk bagi Jakarta, misalnya kerusakan ekosistem laut, memperparah banjir jakarta serta hilangnya mata pencaharian para nelayan.
Salah satu penolakan itu datang dari KNTI. Belum lama ini, KNTI menggugat pemberian izin yang sudah diberikan oleh Gubernur DKI jakarta terkait proyek reklamasi. Dalam sebuah artikel di salah satu surat kabar, Kuasa Hukum KNTI Marthin Handiwinata mengatakan bahwa para nelayan yang diwadahi oleh organisasi inilah yang paling terkena dampaknya.
Di samping itu, Marthin juga menilai, pengelolaan daerah yang strategis, seperti DKI Jakarta sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tetapi tak sedikit yang menilai bahwa Reklamasi di pantai utara Jakarta akan membawa dampak positif seperti pembenahan kawasan pesisir Ibu Kota Negara dan membantu pertumbuhan ekonomi.
Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) Hernawan Mahfudz mengatakan kegiatan reklamasi berhubungan erat dengan kegiatan revitalisasi sehingga membantu penataan kawasan pesisir Jakarta.
Saat ini, area pinggir pantai masih berkesan kumuh. Reklamasi akan menjadi upaya untuk menata zona pesisir Jakarta dan mendorong adanya pengkajian kembali mengenai tata ruang. Adanya infrastruktur bawah laut seperti kabel listrik dan pipa gas perlu pengaturan lebih lanjut dalam zonasi khusus.
Kemudian, dari sudut pandang ekonomi dan sosial, pengembangan lahan melalui reklamasi dapat membuka lapangan kerja baru dan peluang pemasukan bagi daerah. Apalagi, status Jakarta sebagai pusat bisnis dan pemerintahan saat ini menjadi induk investasi nasional.
Indonesia khususnya Jakarta haruslah berkaca dari beberapa negara yang sukses melakukan reklamasi, antara lain Singapura, Hong Kong, China, serta Dubai. Yang perlu di catat, di Dubai, justru pusat pengembangan ekonomi berada di wilayah reklamasi. Hal ini dikarenakan oleh potensi keindahan alamnya sebagai penarik massa.