Rabu 30 Dec 2015 06:15 WIB

Penyerahan Diri Din Minimi dan Menggugat Profesionalisme Kepolisian di Aceh

Red: M Akbar
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Khairil Miswar

(Penulis adalah Mahasiswa PPs UIN Ar-Raniry dan mantan pekerja kemanusiaan)

Pemberitaan terkait menyerahnya (turun gunung) kelompok bersenjata yang dipimpin oleh Din Minimi telah menghiasi media. Kepulangan Nurdin Ismail (Din Minimi) konon disambut langsung oleh Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letjen. Purn Soetiyoso di Desa Ladang Baro Kecamatan Julok Aceh Timur.

Aksi turun gunung Din Minimi adalah berkat usaha-usaha persuasif yang dilakukan oleh beberapa pihak, khususnya Adi Maros, Direktur LSM Aceh Human Foundation (AHF). Menyerahnya Din Minimi juga disebut-sebut diawali dengan negosiasi yang dilakukan oleh Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).

Usaha semacam ini, yaitu dengan pendekatan kekeluargaaan juga pernah dilakukan oleh pihak TNI yang dimpimpin oleh Kolonel Inf. Achmad Daniel Chardien selaku Danrrem 011 Lilawangsa, yang saat itu (01/06/15) mengunjungi rumah Nurdin Ismail alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Berbeda dengan TNI (dalam pandangan kasat mata), pihak Kepolisian justru melakukan tindakan represif dalam melakukan perburuan terhadap kelompok Din Minimi. Selama pengejaran yang dilakukan oleh Polri sudah terjadi beberapa kontak senjata yang mengakibatkan jatuh korban dari pihak Din Minimi.

Bahkan jika merujuk kepada keterangan yang disampaikan oleh beberapa pengamat politik dan keamanan di Aceh, pihak kepolisian dituding telah beberapa kali melakukan tindakan non prosedural. Hal ini, di antaranya sebagaimana disampaikan oleh Aryos Nivada yang dilansir oleh rimanews.com (28/08/15) terkait penembakan salah seorang anggota Din Minimi beberapa bulan lalu.

Beberapa hari lalu, media juga mengabarkan bahwa pihak Polri telah melakukan tindakan arogan terhadap masyarakat. Sebagaimana dilansir oleh aceh.tribunnews.com (26/12/15), Tgk Imum Mukhtar (imam desa) dan Faisal (Kepala Desa) yang merupakan tokoh masyarakat di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengaku ditampar polisi saat mengejar orang tak dikenal (OTK) bersenjata api yang masuk ke desa  tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement