REPUBLIKA.CO.ID,Oleh Asma Nadia
Jujur saya tak percaya melihat angka-angka tagihan listrik beberapa bulan ini. Kebetulan setiap bulan saya membayar listrik untuk beberapa tempat, termasuk rumah dan kantor. Jumlah tagihan listrik bulan ini yang melonjak 50 persen dari biasanya, bahkan ada yang hingga nyaris dua kali lipat, sungguh ajaib.
Awalnya saya kira terjadi pemborosan dalam pemakaian, tapi sepertinya tidak. Sebab, salah satu rumah kosong yang biasa kami bayarkan, tagihannya pun naik hingga dua kali lipat. Padahal, rumah tersebut tidak ditempati dan jelas- jelas tidak ada pemakaian listrik selama beberapa tahun ini.
Lucunya, sehari setelah saya mengeluhkan hal ini, listrik di rumah padam cukup lama. Bukan karena disengaja, hanya terasa seperti ironi, pelanggan membayar lebih mahal namun tidak mendapat pelayanan lebih baik.
Naiknya tagihan listrik memang bukan cerita baru. Sayangnya, ketika media menggembar-gemborkan isu kenaikan BBM, masyarakat luput memerhatikan tarif listrik yang juga meningkat.
Sebagai ibu rumah tangga, tentu saya harus berpikir ulang tentang keuangan keluarga menghadapi kenaikan yang di luar dugaan ini. Tapi kemudian, terlintas pertanyaan, apakah ibu rumah tangga lain di Tanah Air juga mengalami hal sama?
Untuk menemukan jawaban, saya mengadakan survei ringan ke 300 ribuan pembaca di halaman fan page Asma Nadia, juga di Twitter. Hasilnya, kekagetan saya ternyata mewakili banyak pihak.
Dari survei ringan tersebut saya memperoleh banyak masukan berharga dari para pembaca. Ada yang menginformasikan bahwa PLN memang memberlakukan kenaikan tarif 16 persen yang di bagi dalam empat tahap meski banyak pihak yang merasa kenaikan yang terjadi lebih dari sekedar 16 persen.
Ada yang mengatakan bahwa kenaikan tagihan bukan karena pemakaian yang meningkat, tapi disebabkan pencatatan meteran bulan sebelum- nya kurang tepat sehingga dikoreksi ke bulan berikut. Pendapat ini bisa diterima, tapi bagaimana dengan rumah kosong yang tidak ditempati dan selama lebih dari setahun tidak terjadi pemakaian, namun turut mengalami kenaikan signifikan?
Ada juga yang menyebutkan, kenaikan yang terjadi sebenarnya akibat "oknum" outsourcePLN yang bertugas mencatat meteran, bekerja dengan asal-asalan. Kadang terjadi kelebihan, kadang kekurangan, dalam pencatatan. Sehingga, ketika ada petugas yang benar-benar mencatat dan memotret meteran, akan terjadi penyesuaian yang berakibat pada perubahan besar jumlah tagihan. Ketika terjadi kelebihan tagihan pada pencatatan sebelumnya maka biaya listrik bulan berikut akan menurun drastis. Di sisi lain, jika dalam pencatatan meteran sebelumnya kurang dari seharusnya maka tagihan akan melonjak tinggi karena ditambah tagihan yang tidak terbayarkan. Bukankah ini merepotkan pelanggan?
Ada juga yang menyarankan untuk memakai pelayanan pascabayar atau sistem pulsa karena lebih stabil. Memang sistem pascabayar tidak lebih murah, tapi lebih terkontrol. Dan, berbagai usulan serta informasi lain sangat penting diketahui publik. Tapi, terlepas dari ini semua, saya tetap merasa ada banyak hal yang harus diperbaiki terkait isu tagihan listrik ini.
Saya tahu, PLN juga memberikan solusi. Jika tagihan membengkak, pelanggan boleh protes dan pihak PLN akan menganalisis ulang. Bahkan, jika pembengkakkannya tinggi tapi sesuai dengan pemakaian, PLN juga memberi solusi menyicil. Tapi, bukankah solusi itu juga memakan banyak waktu?
Akan lebih baik jika dibuat sistem yang meminimalisasi kesalahan.
Kadang saya berpikir, apa kah tidak bisa diterapkan sistem pencatatan meteran otomatis secara onlineyang memungkinkan PLN memantau pemakaian atau meteran tanpa harus mengutus outsourceyang standar kerjanya berbeda-beda. Sistem pencatatan online memungkinkan PLN mengetahui pemakaian pelanggan tanpa harus memotret manual. Tanpa membuka pagar pun, pemakaian listrik bisa terdata dari jauh.
Sebagai masyarakat tak banyak yang bisa kita lakukan selain berharap lahirnya keinginan kuat dari PLN untuk memberi pelayanan terbaik. Karena, dengan pelayanan baik atau buruk, untuk sebagian besar kebutuhan listrik, masyarakat sangat bergantung cuma kepada PLN.
Mungkin YLKI bisa memantau, semacam komisi terkait listrik yang mengawasi. Namun, tetap pada akhirnya keinginan kuat PLN-lah yang akan membuat pelayanan mereka membaik Saya berharap pada masa depan, tidak ada lagi "terapi kejut" dari PLN soal tagihan listrik karena semua sudah tercatat sesuai pemakaian dan semua kenaikan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan tentu, infomasi transparan disosialisasikan dengan baik hingga menyentuh seluruh masyarakat di Tanah Air.