Rabu 08 Oct 2014 06:00 WIB

Basis Karakter Kemajuan (4)

Yudi Latif
Foto: Republika/Daan
Yudi Latif

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Yudi Latif

Dalam membincangkan hukum dasar, Muhammad Yamin mengingatkan, ”Saya hanya minta perhatian betul-betul, karena yang kita bicarakan ini hak rakyat. Kalau ini tidak terang dalam hukum dasar, maka ada kekhilafan daripada grondwet; grondwettelijke fout, kesalahan perumusan Undang-Undang Dasar, besar sekali dosanya buat rakyat yang menanti-nantikan hak daripada republik.”

Fitrah kelima adalah semangat menghasilkan yang terbaik. Menanggapi Soepomo yang menyatakan bahwa tidak bisa dibentuk hukum dasar yang sempurna di masa perang, Sukarno mengingatkan, ”Saya peringatkan tentang lamanya perang kita tidak tahu, barangkali satu bulan barangkali lebih lama dan jikalau hukum dasar kurang sempurna, lebih baik didekatkan pada kesempurnaan.”

Fitrah keenam adalah semangat keadilan dan kemanusiaan. Dalam Pancasila, kata “keadilan” ditonjolkan dengan menempatkannya di dua sila sekaligus. Pada sila kedua, keadilan dijadikan landasan nilai perjuangan kemanusiaan. Pada sila kelima, keadilan itu dijadikan tujuan perjuangan.

Bung Hatta mengingatkan, “Camkanlah, negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila pemerintah dan masyarakat belum sanggup menaati Undang-Undang Dasar 1945, terutama belum dapat melaksanakan Pasal 27 ayat 2, Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34.”

Fitrah ketujuh adalah semangat kejuangan. Dalam pandangan Bung Hatta, sebuah bangsa tidaklah eksis dengan sendirinya, melainkan tumbuh atas landasan suatu keyakinan, sikap batin yang memancarkan etos kejuangan yang perlu dibina dan dipupuk sepanjang masa. “Bagi kami, Indonesia menyatakan suatu tujuan politik karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada masa depan dan untuk mewujudkannya, setiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”

Fitrah dasar kehidupan bernegara itu perlu dihidupkan sebagai tenaga batin dan prasyarat moralitas yang dapat mengangkat marwah bangsa dari kerendahannya. Dalam peringatan Isra Mi'raj 7 Februari 1959, Sukarno mengingatkan, "Tidak ada suatu bangsa dapat berhebat, jikalau batinnya tidak terbuat dari nur iman yang sekuat-kuatnya. Jikalau kita bangsa Indonesia ingin kekal, kuat, nomor satu jiwa kita harus selalu jiwa yang ingin Mi'raj-kenaikan ke atas, supaya kebudayaan kita naik ke atas, supaya negara kita naik ke atas. Bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, bangsa yang demikian itu dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dari muka bumi (sirna ilang kertaning bumi)."

Demikianlah, para pendiri bangsa mewariskan kepada kita semangat, alasan, dan tujuan perjuangan kebangsaan sedemikian terang dan luhurnya. Kehilangan terbesar dari bangsa ini bukanlah kemerosotan pertumbuhan ekonomi atau kehilangan pemimpin, melainkan kehilangan karakter dan harga diri karena diabaikannya semangat dasar kehidupan bernegara. “Aib terbesar,” kata Juvenalis, “ketika kamu lebih mementingkan kehidupan ketimbang harga diri, sementara demi kehidupan itu sendiri engkau telah kehilangan prinsip-prinsip kehidupan.”

Membumikan Pancasila sebagai pantulan cita-cita dan kehendak bersama, mengharuskan Pancasila hidup dalam realita, tak hanya jadi retorika atau verbalisme di pentas politik. Karena itu, rejuvenasi Pancasila harus dilakukan dengan cara mengukuhkan kembali posisinya sebagai dasar falsafah negara, mengembangkannya ke dalam wacana ilmiah, mengupayakan konsistensinya dengan produk-produk perundangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial, dan menjadikannya sebagai karya, kebanggaan, dan komitmen bersama.

Marilah kita muliakan nilai-nilai Pancasila sebagai kunci kemajuan bangsa. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Pengalaman menjadi Indonesia menunjukkan bahwa spirit perjuangan memiliki kemampuan yang tak terbatas untuk menghadapi berbagai rintangan karena adanya harapan. Kemarahan, ketakutan, dan kesedihan memang tak tertahankan, tetapi sejauh masih ada harapan, semangat tetap menyala.

Harapan yang positif bukanlah khayalan kosong, melainkan harapan yang berjejak pada visi yang diperjuangkan menjadi kenyataan. Harapan tanpa visi bisa membawa kesesatan. Upaya menyemai politik harapan harus memperkuat kembali visi yang mempertimbangkan warisan, baik masa lalu, peluang masa kini, dan keampuhannya mengantisipasi masa depan. Dalam kerangka itulah, penggalian kembali nilai-nilai luhur Pancasila dengan mempertimbangkan rasionalitas dan aktualisasinya dalam mengatasi masalah kekinian adalah cara tepat untuk mentransformasikan ketakutan menjadi harapan.

Indonesia adalah satu-satunya negeri di muka bumi yang menyebut negerinya dengan “tanah air”. Selama masih ada lautan yang bisa dilayari, dan selama masih ada tanah yang bisa ditanami, selama itu pula masih ada harapan. Selamat berjuang! Ingatlah pesan Bung Karno, ijazah boleh robek dan hancur, tetapi karakter Pancasila tak boleh lekang. Itulah modal permanen bagi kehidupan dan kemajuan!

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement