REPUBLIKA.CO.ID, Jika Swiss, Vatikan, Afghanistan, Austria, Nepal, Ceko, Laos, Liechtenstein, Luxembourg, Hongaria dan negara landlocked lainnya harus mengimpor garam, sangat masuk akal. Negara-negara tersebut tidak memiliki pantai. Wilayah mereka dikelilingi daratan.
Tapi jika Indonesia yang menyimpan lebih dari 17 ribu pulau dan semua dikelilingi lautan, harus mengimpor garam, bukankah ini menjadi pertanyaan?
Indonesia mempunyai panjang pantai 54.716 kilometer dan menempatkannya sebagai negara dengan pantai terpanjang di dunia urutan kedua setelah Kanada yang mempunyai garis pantai 202.080 kilometer.
Akan tetapi, hasil garamnya terpuruk di bawah negara-negara dengan garis pantai jauh lebih pendek. Setiap tahun Indonesia hanya mampu menghasilkan 1,5 sampai 2 juta ton garam.