Senin 09 Jan 2017 15:00 WIB

15 Budaya Jambi Diajukan Sertifikasi

Red:

JAMBI – Provinsi Jambi akan mengajukan 15 budaya tak benda untuk memperoleh sertifikat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Taman Budaya Jambi, Sri Purnama Syam mengatakan, sertifikat itu akan menunjukkan negara berperan penting dalam penyelamatan budaya tersebut. Bila ada masalah seperti klaim dari pihak lain, negara yang akan maju.

Dia mencontohkan Musik Kalinong dari Kabupaten Merangin, Jambi. Saat ini tak hanya milik Merangin lagi, tapi sudah diakui di Indonesia dan sudah menjadi milik Indonesia. Menurut dia, pada 2016, enam karya budaya Jambi telah memperoleh sertifikat budaya tak benda . Sedangkan total sejak 2013 hingga 2016 sebanyak 18 budaya Jambi sudah memiliki sertifikat budaya tak benda atau terbanyak kedua se-Indonesia. Selanjutnya, tahun 2017 kembali disiapkan 15 budaya.

Sementara itu, budaya Upacara Besale dari Suku Anak Dalam (SAD) sudah masuk daftar tunggu di Unesco. Sri menegaskan, sertifikat budaya tak benda merupakan pengakuan secara resmi yang juga berpengaruh positif terhadap pelestarian budaya.

"Dalam pelestarian budaya kita berpacu dengan waktu, berpacu dengan hari, karena seni tradisi terancam punah," ujarnya.

Gubernur Jambi, Zumi Zola, meminta seni budaya lokal di wilayahnya masuk mata pelajaran kearifan lokal. Tujuannya agar jangan sampai tergerus hilang seiring kemajuan teknologi. Kelestarian seni budaya merupakan tantangan, terutama bagi generasi muda dan para pelaku seni.

Dia mengimbau, bupati dan wali kota se Jambi berupaya semaksimal mungkin melestarikan budaya daerah masing-masing. antara, ed: Erdy Nasrul

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement