Jumat 20 Jun 2014 12:00 WIB

Perkembangan Industri Belum Merata

Red:

JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menargetkan proyeksi transaksi di kawasan industri 2015-2019 mencapai Rp 1.314,92 triliun. Namun, pekerjaan rumah pemerintah bukan meningkatkan perdagangan, tetapi memeratakan industri.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan bahwa target perkembangan industri optimistis tercapai. Pemerintah memusatkan industri di Pulau Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Namun, tidak adil dengan daerah lain yang berpotensi," ujarnya, Kamis (19/6).

Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya mengusahakan mencapai target tersebut. Tetapi, juga mengoptimalkan berbagai cara agar industri merata tersebar ke semua wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian dengan mengirim surat pada Presiden yang berisi permintaan untuk menjamin ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan investor untuk berinvestasi di sejumlah daerah.

Misalnya di Bintuni, Papua. Saat ini, investor menandatangani perjanjian pembangunan industri petrokimia. Permasalahannya, investor ragu kekurangan gas. Kementerian Perindustrian meminta Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai ketersediaan gas.

Misalnya, melalui Perusahaan Gas Negara, Pertamina, atau perusahaan lain yang memiliki otoritas terhadap gas. Apabila masalah ini dapat teratasi, di Bintuni akan tercipta kawasan industri modern. Rencananya kawasan industri rampung pada 2017.

Hidayat menjelaskan, konsentrasinya yakni memperluas kawasan industri di luar Pulau Jawa. "Caranya dengan menyediakan perangkat regulasi dari berbagai pihak," katanya. Apabila tidak cukup dengan peraturan presiden, investor dibantu dengan peraturan daerah. Semua pihak yang berkepentingan harus bekerja sama.

Untuk industri berat, seperti pendirian pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), pemerintah mengarahkannya ke luar Pulau Jawa. Industri dibangun berdekatan dengan sumber bahan mentah yang akan diolah. Salah satunya Indonesia Timur yang memiliki sumber daya. Namun, permasalahan muncul saat infrastruktur suplai listrik yang tidak memadai.

Pemerintah pun mengajak swasta untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur penunjang industri di daerah. Misalnya, membangun pembangkit listrik atau pelabuhan. Harusnya beban tersebut tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, APBN tidak mencukupi dalam merealisasikan pembangunan. Apabila pihak swasta bersedia membangun, maka ada insentif pajak bagi perusahaan.

rep:nora azizah ed: fitria andayani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement