Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

BI Segera Terbitkan NCD

Red:

JAKARTA -- Komponen Dana Pihak Ketiga (DPK) dianggap tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan. Rasio simpanan terhadap kredit atau LDR sudah melebihi batasan yang ditetapkan BI sebesar 92 persen.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, Bank Indonesia (BI) menilai, perbankan membutuhkan instrumen simpanan baru. Tanpa instrumen baru, bank yang akan menyalurkan kredit harus mencari tambahan deposit. Itu menyebabkan naiknya bunga simpanan, terutama untuk bunga deposito special rate.