Jumat 03 Oct 2014 15:00 WIB

Tolak Kenaikan BBM untuk Angkutan Umum

Red:

JAKARTA — Organisasi angkutan darat (Organda) menolak realisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum karena hal itu akan membebani tingginya biaya  operasional yang dicemaskan bakal membebani penumpang. "Organda menolak kenaikan harga BBM untuk angkutan umum penumpang dan barang," kata Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/10).

Menurut Eka, kenaikan itu karena angkutan umum penumpang dan barang masih membutuhkan BBM bersubsidi agar tidak menambah biaya operasional kendaraan. Selain itu, ia mengungkapkan, suku cadang dan harga kendaraan telah mengalami kenaikan sebesar 10-15 persen dalam kurun waktu setahun terakhir.

Kenaikan tersebut, ia melanjutkan, karena dipengaruhi faktor, seperti tingginya nilai tukar dolar mata uang AS terhadap rupiah. "Load factor angkutan umum saat ini hanya berkisar antara 45-50  persen sehingga penerimaan operator tidak dapat mencukupi untuk menutup biaya operasional dan investasi," ujarnya tegas.

Organda juga mendukung pelarangan dan penindakan muatan berlebih bagi kendaraan angkutan barang. Organisasi mitra pemerintah dalam sektor transportasi itu juga mendorong angkutan barang untuk memuat barang sesuai dengan jumlah beban izin (JBI) dan muatan sumbu terberat sesuai kelas jalan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Untuk itu, ia menegaskan, Organda meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencabut peraturan daerah atau peraturan lainnya yang memberikan dispensasi bagi kelebihan muatan angkutan barang. "Itu karena bertentangan dengan perundang-undangan yang ada," kata Eka. 

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang serta angkutan umum ilegal atau pelat hitam yang beroperasi.

Organda juga menyerukan berbagai pihak untuk tidak mengambinghitamkan angkutan umum baik penumpang maupun barang dalam penyusunan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. "Angkutan umum kerap dijadikan kambing hitam dalam kebijakan terkait pembatasan BBM bersubsidi," ujar Eka.

Padahal, ia mengingatkan bahwa lebih dari separuh subsidi BBM pada 2013 dinikmati oleh pengendara mobil pribadi dan 40 persen lagi dinikmati oleh pengguna sepeda motor. "Besar harapan saya pemerintah baru ada regulasi yang mendukung angkutan umum bagi masyarakat,". antara ed: nidia zuraya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement