JAKARTA -- Ratusan warga Rembang mendesak pembangunan pabrik semen segera diwujudkan. Untuk menuntut keinginannya, sedikitnya 350 orang warga Rembang yang berasal dari desa-desa di "ring satu" lokasi tapak pabrik semen PT Semen Indonesia (SMI) berunjuk rasa di kantor Gubernur Jateng di Semarang.
Siaran pers yang diterima dari PT SMI, Kamis (25/9), menyebutkan, warga tersebut mendukung agar pabrik semen segera dibangun. Dengan menumpang enam buah bus besar dari Rembang, ratusan warga mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan. Mereka mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak ragu untuk mendukung segera dibangunnya pabrik semen di lingkungan mereka yang akan menelan investasi sekitar Rp 3,7 triliun.
Ratusan warga tersebut membawa puluhan poster, antara lain, "Pabrik Semen Ojo Diganggu", "Pokoke Pabrik Semen Kudu Ono", "Kami Butuh Investor untuk Lapangan Pekerjaan", dan "Wes Ora Pingin Melarat Rembang Ono Pabrik Semen".
Dari kantor gubernur, warga melanjutkan aksinya ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Abdurahman Saleh yang berjarak tujuh km. Juru bicara warga Adi Purwoto dalam orasinya menegaskan, warga Rembang, khususnya yang tinggal di "ring satu" lokasi tapak mendukung pabrik semen segera dibangun.
Warga berasal dari Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, serta Desa Kajar, Timbrangan, dan Tegaldowo di Kecamatan Gunem. ''Kami juga berharap agar dapat bekerja di pabrik tersebut,'' ujar Adi. Adi, lebih lanjut, mengatakan, pembangunan pabrik juga dapat memberikan dampak ikutan bagi masyarakat setempat, selain juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rembang.
Menurut Adi, warga juga mengharapkan bantuan program bina lingkungan dari PT Semen Indonesia berupa bantuan pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana, keagamaan, seni budaya, pelestarian alam, pengentasan kemiskinan, dan pinjaman dana untuk usaha kecil. Alasan mendukung pembangunan pabrik semen, kata Adi, yakni karena lahan yang ditambang merupakan lahan batu kapur yang tandus. ''Lagi pula, di lokasi tapak telah ada penambangan tradisional yang beroperasi puluhan tahun,'' tegasnya.
Selain itu, pihak PT Semen Indonesia juga telah melakukan sosialisasi kepada warga, tokoh masyarakat, ulama dan pemerintah daerah setempat, serta perizinan pembangunan pabrik sudah sesuai prosedur yang berlaku. ''Kalau izinnya saja sudah keluar dan sesuai prosedur yang ditetapkan, mengapa tidak segera dibangun?" ucapnya.
Menyikapi adanya aksi tersebut, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng Ir Teguh Dwi Paryono MT yang dihubungi saat berada di Kanada mengatakan, pembangunan pabrik semen dapat terus berjalan, kendati masih ada sebagian warga yang menolak. ''Insya Allah, jalan terus,'' tegas Teguh.
Sementara itu, Budi Sulistijo, Pakar Geoteknik, Hidrologi, dan Lingkungan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan bahwa lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia di Rembang sudah memenuhi seluruh kaidah dan syarat perizinan penambangan yang ditentukan pemerintah. Dalam proses feasibility study yang dilakukan untuk memperoleh izin tersebut dapat dipastikan bahwa lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia tidak berada di Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo. ed:firkah fansuri