Rabu 11 Jun 2014 14:30 WIB

Materi Debat Implementatif

Red:
Prabowo dan Hatta Rajasa
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Prabowo dan Hatta Rajasa

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin materi dan tema debat perdana pasangan capres-cawapres sudah memadai. Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, lembaganya bekerja sama dengan tujuh orang ahli (tim master) sebelum menyusun materi dan tema debat capres yang sudah berlangsung pada Senin (9/6) malam.

Menurut Sigit, tim master terdiri atas Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno, Ketua Forum Rektor Indonesia sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Rafiq Karsidi, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, guru besar ilmu politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti, Dekan FISIP Universitas Airlangga Basis Susilo, ekonom dari UGM Tony Prasetiantono, dan pakar hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. “Tim master ini berdiskusi dengan moderator debat untuk mengekplorasi tema-tema kontemporer dan kontekstual menjelang debat,” kata Sigit di Jakarta, Selasa (10/6).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan, pihaknya menjamin pertanyaan debat tidak bocor sebelum acara debat dimulai. Substansi dan arah pertanyaan memang diketahui KPU dan tim ahli. Namun, detail dan bentuk pertanyaannya hanya diketahui moderator.

Dalam acara debat yang diikuti dua pasangan capres-cawapres, semua kandidat menggaungkan ide-ide baru untuk pemerintahan mendatang. Para pengamat menilai, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sama-sama menjabarkan gagasan-gagasan yang implementatif.

Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya mengatakan, hal yang membedakan kedua pasangan kandidat hanyalah cara penyampaian ide dan dimensi ruang lingkup gagasan tersebut. Menurut Yunarto, Prabowo-Hatta memilih memasukkan ide-ide dan gagasannya dalam ruang lingkup makro dan jauh ke depan. Adapun Jokowi-JK mengintroduksi gagasannya melalui contoh-contoh solutif dan bersifat mikro.

“Ini menggambarkan perbedaan karakter keduanya. Prabowo-Hatta sangat visioner-normatif, sedangkan Jokowi-JK solutif-aplikatif. Padahal, semuanya implementatif, applicable,” kata Yunarto. Dia melanjutkan, perbedaan karakter inilah yang akhirnya membuat debat mempunyai warna kontras yang tegas.

Bagi kalangan akademis, mungkin saja pemikiran Prabowo-Hatta dapat dipahami dengan baik. Namun, Yunarto menduga, publik luas lebih mengerti esensi gagasan yang disampaikan Jokowi-JK lantaran sulit memahami ide-ide visioner Prabowo-Hatta dalam tataran praktis. “Masyarakat jauh lebih mudah memahami dan mencerna ide-ide Jokowi-JK karena sangat sederhana dan aplikatif,” katanya.

Pengamat politik dari UI Abdul Mutaali menyatakan, sebenarnya Prabowo-Hatta berangkat dari tataran konsep kualitatif yang dikuantifikasi dengan tawaran langkah-langkah politik hukum secara nyata dan konkret. “Dalam konteks ini, sosok Prabowo tampak seperti Presiden Soekarno yang menawarkan konsep-konsep besar,” ujar Mutaali.

Sebaliknya, Mutaali melanjutkan, pasangan Jokowi-JK lebih menawarkan paket manajerial yang sangat teknis. Dalam konteks ini, Jokowi lebih terlihat sebagai seorang manajer dan JK menampakkan pribadi pengusahanya.  rep:wahyu syahputra/c57 ed: eh ismail

***

JANJI KANDIDAT

Kedua pasangan capres-cawapres sudah melontarkan janji-janji konkret mereka kepada publik pada acara debat perdana para kandidat yang digelar KPU, Senin (9/6) malam. Berikut janji-janji mereka apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.

PRABOWO-HATTA

- Memberantas korupsi dengan memperkuat anggaran, institusi, dan sumber daya manusia KPK, Polri, kejaksaan, dan kehakiman.

- Memberikan kebebasan kepada warga untuk menyalurkan hak-hak politiknya tanpa diskriminasi.

- Memastikan hukum akan memperlakukan setiap warga negara secara setara.

- Menaikkan standar kualitas hidup para pemimpin/pejabat dan aparatur negara agar tidak korupsi. Gaji hakim agung, menteri, bupati, wali kota, polisi, jaksa, dan PNS akan dinaikkan.

- Menaati RPJM/RPJP Nasional.

- Menekan biaya politik pada ajang pemilukada, pemilu legislatif, dan pilpres. Parpol tidak akan diarahkan untuk mencari dana dari proyek-proyek APBN/APBD.

- Memperkuat pendidikan HAM dan NKRI harga mati.

- Meningkatkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi mutakhir.

JOKOWI-JK

- Memberlakukan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional (e-budjeting, e-procurement, e-purchasing, e-audit, e-catalog, pajak online, IMB online, dll).

- Memberlakukan pola rekrutmen yang benar dengan seleksi dan promosi terbuka terkait jabatan-jabatan strategis.

- Menegaskan pemberantasan korupsi dengan mendukung penuh semua institusi hukum, terutama KPK ditambah jumlah penyidiknya.

- Menaati RPJM/RPJP Nasional.

- Memberlakukan pengawasan kinerja setiap organisasi/lembaga pemerintah dari pusat sampai daerah. Penilaian dilakukan mulai perencanaan, eksekusi, dan manajemen program kerja.

- Memastikan adanya keteladanan di bidang hukum agar hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas.

- Menekan pemekaran daerah dan hanya memberikan izin pemekaran terhadap daerah-daerah yang mampu memberikan dampak kemajuan dan kesejahteraan kepada rakyatnya.

- Melanggengkan tradisi baru dalam kehidupan politik demokrasi Indonesia dengan tidak mengajukan ketua umum parpol menjadi capres.

sumber:pusat data republika, pengelola:eh ismail

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement