KUALA LUMPUR -- Insiden tenggelamnya kapal yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi di perairan Malaysia. Kapal yang mengangkut 27 TKI yang diyakini akan menuju Tanjung Balai tenggelam di perairan sekitar 20 km dari Kota Sepang, pada Kamis (19/6). Petugas badan maritim Malaysia Hamid Mohamad Amin mengatakan, 18 orang, termasuk empat perempuan diselamatkan kapal pedagang yang lewat.
Aparat Malaysia masih melakukan pencarian terhadap sembilan penumpang yang dinyatakan hilang. Hamid mengatakan, kapal kecil itu diyakini menuju Tanjung Balai, Sumatra, untuk mengantarkan TKI yang akan pulang menjelang bulan suci Ramadhan. Kapal berkapasitas 10 penumpang itu tenggelam akibat kelebihan muatan. "Investigasi awal mengungkapkan kapal tenggelam pada pukul tiga dini hari menuju Tanjung Balai," kata petugas badan maritim Malaysia yang lain, Mohamad Hambali Yakub, dilansir harian The Star, Kamis (19/6).
Sehari sebelumnya, kapal yang mengangkut 97 TKI tenggelam di perairan Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor. Kantor berita Associated Press melaporkan, 11 orang tewas, 63 selamat, dan 23 orang masih dinyatakan hilang. Pada Rabu (18/6) pagi, KBRI Kuala Lumpur menerima informasi tenggelamnya kapal berpenumpang 97 Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) WNI di wilayah perairan Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor. Sebanyak 61 korban selamat berhasil ditemukan. Lima orang meninggal dunia, terdiri atas empat laki-laki dan seorang perempuan.
Tim pencari dan penyelamat (SAR) Malaysia terus mencari korban lainnya yang belum ditemukan dengan mengerahkan kapal KM 15, KM 32, dan KM Danga ke lokasi kejadian. Para korban saat ini berada di penampungan Balai Polisi Telok Panglima Garang dan Kantor Bea Cukai Klang. Para korban mengatakan, mereka berangkat dari Pulau Carey, Klang, Selasa (17/6) pukul 23.00 waktu setempat dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Medan. Perahu tenggelam satu jam kemudian.
Mereka menggunakan jalur kepulangan ke Indonesia secara ilegal karena tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia. Berdasarkan informasi dari penumpang selamat dan otoritas Malaysia, 31 orang diselamatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan 30 lainnya berhasil menyelamatkan diri dan dibantu nelayan setempat.
Atas permintaan Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Malaysia Herman Prayitno, pemerintah dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah menyetujui suatu program khusus untuk mengatur pemulangan TKI ilegal melalui jalur resmi dengan biaya yang wajar. Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang diterima Republika, Kamis (19/6), program pemulangan itu disepakati akan dibuka pada 24 Juni 2014. Herman mengatakan, seorang TKI harus membayar hingga 1.200 ringgit atau 373 dolar AS (hampir Rp 4 juta) untuk pulang ke Indonesia.
KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia, khususnya Polisi Diraja Malaysia (PDRM), pihak Imigrasi, dan APMM untuk mencari korban hilang. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, TKI ilegal ada karena mereka bekerja ke luar negeri tak menggunakan sarana yang seharusnya.
rep:ani nursalikah/arie lukihardianti ed: andri saubani
***
Insiden Tenggelamnya Kapal TKI
Dalam dua hari beruntun, dua kapal yang memuat tenaga kerja Indonesia (TKI) tak resmi tenggelam.
Rabu (18/6)
Lokasi tenggelam : Sungai Air Hitam, Kuala Langat, Selangor
Jumlah TKI di atas kapal : 97 orang
Penumpang selamat : 61 orang
Penumpang tewas : 11 orang (versi AP), 5 orang (KBRI)
Penumpang dinyatakan hilang : 23 orang
Kamis (19/6)
Lokasi tenggelam : 20 km dari perairan Kota Sepang
Jumlah TKI di atas kapal : 27 orang
Penumpang selamat : 18 orang
Penumpang dinyatakan hilang : 9 orang
Sumber: Pusat Data Republika Pengolah: Andri Saubani