JAKARTA -- Mabes Polri mulai Selasa (19/8) menetapkan status Siaga I di seluruh Indonesia. Status Siaga I itu untuk mengantisipasi pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 pada Kamis (21/8).
Status ini, kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, akan berakhir pada Jumat (22/8). Terkait penerapan status Siaga I itu, Sutarman menyerahkan kepada kepolisian daerah (polda) di masing-masing wilayah.
Sutarman menyebut, secara umum, kepolisian senantiasa dalam kondisi siap sejak perhelatan pemungutan suara Pilpres 9 Juli 2014. Namun, kondisi Siaga I ditetapkan jika situasi pengamanan memerlukan penanganan ekstra.
Foto:Edi Yusuf/Republika
Simulasi Penyekatan Massa: Bentrokan massa di Gerbang Tol Pastur, Kota Bandung dengan aparat keamanan pada kegiatan simulasi penyekatan massa menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2014, yang digelar Polrestabes Bandung, Senin (18/8).
Siaga itu kan istilah kesiapsiagaan pasukan. Sebetulnya, (siaga) itu istilah dalam internal kita (kepolisian), kata Sutarman, kepada Republika, Senin (18/8).
Pihak Mabes Polri juga memastikan, peningkatan sistem pengamanan di MK akan dilaksanakan sejak Selasa (19/8) pukul 00.00 WIB. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, status Siaga I bukan berarti negara dalam keadaan genting. Siaga I artinya Polri menyiagakan dua per tiga jumlah anggota untuk melakukan pengamanan.
Menurut Ronny, anggota Polri akan melakukan pengamanan terhadap lokasi yang menjadi hasil kajian intelijen perlu dilakukan penjagaan, patroli, dan pengawasan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jadi, yang siaga adalah anggota Polri. Itu pun hanya dua per tiga dari jumlah anggota Polri karena sepertiga anggota tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa melayani masyarakat, kata Ronny, kemarin.
Ronny melanjutkan, status Siaga I juga bertujuan agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Ronny mengatakan, ada 10 polda yang mengirimkan 20 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob untuk membantu pengamanan di Ibu Kota, khususnya di gedung MK.
Ke-20 SSK pasukan Brimob itu saat ini sedang bergerak dalam perjalanan menuju lokasi penugasan masing-masing. "Ada 14 titik di pintu masuk Jakarta dari arah Polda Jabar dan tujuh titik di pintu masuk dari arah Polda Banten," kata Ronny.
Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah percaya, penerapan status Siaga I oleh Polri menjelang pegumuman putusan MK memiliki alasan kuat. Polri, katanya, telah melakukan kajian internal dan mendapat laporan intelijen. Penerapan status Siaga I oleh Mabes Polri tentunya sudah berdasarkan laporan intelijen dan kajian Polri, kata Basarah.
Basarah menyatakan, Polri perlu diberikan kepercayaan dalam mengemban tanggung jawab keamanan. Dia berharap status Siaga I yang diterapkan Polri bisa benar-benar menjaga situasi keamanan nasional pascaputusan MK.
Mari kita berikan kesempatan kepada Polri untuk menentukan langkah strategis yang diperlukan agar situasi keamanan nasional tetap terkendali, ujarnya. rep:muhammad iqbal/wahyu syahputra/muhammad akbar wijaya ed: andri sauban